Ladang Ganja 1,5 Hektare di Aceh Besar Digerebek, 3.500 Batang Dimusnahkan

Aceh Besar, Asatu Online— Ladang ganja seluas sekitar 1,5 hektare ditemukan di kawasan pegunungan Desa Lambada, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar. Sebanyak 3.500 batang ganja yang ditemukan di lokasi langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.

Ladang tersebut ditemukan personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) pada Kamis (17/9/2026). Tanaman ganja yang ditemukan memiliki tinggi sekitar 100-150 sentimeter.

Untuk mencapai lokasi, tim harus berjalan sekitar 5 kilometer dari Desa Lambada menuju kawasan pegunungan. Medan yang dilalui cukup berat, berupa jalur menanjak, terjal, vegetasi rapat, dan akses yang terbatas.

Setibanya di lokasi, personel melakukan penyisiran terhadap area yang diperkirakan menjadi tempat budidaya tanaman ganja. Ribuan tanaman kemudian dicabut dan dimusnahkan di tempat agar tidak dipanen dan masuk ke jaringan peredaran narkotika.

Selain tanaman ganja, petugas juga menemukan satu kuali dan tiga piring plastik di sekitar ladang. Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas orang yang berada di kawasan tersebut.

Dari kondisi lahan dan ukuran tanaman, petugas memperkirakan area tersebut telah dimanfaatkan untuk budidaya ganja selama beberapa waktu. Namun, siapa pengelola ladang tersebut belum diketahui.

Informasi awal juga menyebut adanya pihak yang diduga berkaitan dengan penanaman ganja tersebut melarikan diri ke Singapura. Informasi ini masih perlu diverifikasi dan didalami lebih lanjut oleh aparat terkait.

Pemusnahan ladang ganja itu menjadi bagian dari upaya Kodam Iskandar Muda mendukung pemberantasan narkotika di Aceh, termasuk memutus sumber produksi dari kawasan budidaya.

Pangdam Iskandar Muda menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba serta melakukan langkah nyata guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Pemusnahan 3.500 batang ganja ini menjadi bagian dari upaya Kodam Iskandar Muda memutus sumber produksi narkotika sekaligus mencegah hasil panen masuk ke jaringan peredaran narkoba.

Laporan : Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *