Asatu Online, Aceh Utara — Pembangunan jaringan pipa air bersih PDAM di kawasan Mon Pase, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, menuai sorotan. Di saat pembangunan jaringan dilakukan di satu kawasan, masyarakat di sejumlah wilayah pesisir justru masih mengeluhkan keterbatasan akses terhadap air bersih.
Kondisi tersebut mendorong Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) melalui Bidang Investigasi dan Penelitian untuk menyoroti kembali aspek prioritas, pemerataan, transparansi, dan ketepatan sasaran dalam pembangunan infrastruktur pelayanan dasar tersebut.
BPAN menerima aspirasi masyarakat yang mempertanyakan apakah perencanaan pembangunan jaringan air bersih telah sepenuhnya didasarkan pada pemetaan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah yang masih mengalami kesulitan memperoleh air bersih.
Pertanyaan itu dinilai penting, mengingat air bersih bukan sekadar infrastruktur, melainkan kebutuhan dasar masyarakat dan bagian dari pelayanan publik yang semestinya dapat diakses secara adil.
Tokoh masyarakat Kemukiman Pante yang dikenal dengan sapaan Abu Pante, menyampaikan bahwa masyarakat di kawasan pesisir Kecamatan Seunuddon, Baktiya Barat dan sejumlah wilayah lainnya masih berharap memperoleh perluasan jaringan air bersih.
Ia meminta pemerintah tidak hanya melihat pembangunan dari sisi fisik, tetapi juga memastikan bahwa wilayah yang paling membutuhkan benar-benar masuk dalam skala prioritas.
“Kami berharap pembangunan infrastruktur air bersih benar-benar mengutamakan daerah yang masih membutuhkan layanan dasar tersebut. Air bersih merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang harus menjadi perhatian bersama,” ujar Abu Pante.
BPAN: Dasar Perencanaan Harus Bisa Dipertanggungjawabkan
Kepala Bidang Investigasi dan Penelitian BPAN, Jamal Luddin alias Tgk Rohid, menegaskan bahwa setiap pembangunan yang menggunakan anggaran negara maupun anggaran publik harus memiliki dasar perencanaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan setiap program pembangunan didukung data kebutuhan yang akurat, kajian teknis serta pemetaan penerima manfaat.
“Setiap program pembangunan yang menggunakan anggaran negara perlu didasarkan pada data kebutuhan yang akurat, kajian teknis yang matang, serta mempertimbangkan kondisi masyarakat penerima manfaat,” kata Jamal Luddin.
Ia menilai transparansi menjadi salah satu aspek penting agar masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga mengetahui bagaimana sebuah program ditentukan dan mengapa suatu wilayah dipilih sebagai lokasi pembangunan.
“Badan Penelitian Aset Negara mendorong adanya transparansi dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. Masyarakat berhak mengetahui dasar pertimbangan suatu program sehingga dapat tercipta kepercayaan dan partisipasi publik yang lebih baik,” tegasnya.
Pertanyaan Besar, Siapa yang Menjadi Prioritas?
Sorotan BPAN bukan dimaksudkan untuk menghambat pembangunan jaringan air bersih di Mon Pase. Sebaliknya, persoalan yang diangkat adalah apakah pembangunan tersebut telah berjalan seiring dengan pemerataan pelayanan dasar di wilayah lain yang kondisinya masih membutuhkan perhatian.
Jika masih terdapat masyarakat pesisir yang kesulitan mendapatkan air bersih, pemerintah dinilai perlu membuka kembali peta kebutuhan pelayanan air bersih secara keseluruhan.
Pendataan harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya berdasarkan usulan pembangunan di suatu wilayah.
Dengan data yang terbuka dan terukur, pemerintah dapat menentukan wilayah mana yang paling membutuhkan, berapa jumlah masyarakat yang belum terlayani, serta berapa kebutuhan jaringan yang harus dibangun.
Warga Minta Pemerintah Tidak Abaikan Wilayah Pesisir
Masyarakat pesisir Seunuddon, Baktiya Barat dan wilayah lainnya berharap pemerintah melakukan evaluasi dan pendataan menyeluruh terhadap kawasan yang belum mendapatkan akses air bersih secara memadai.
Mereka tidak menolak pembangunan. Yang dipersoalkan adalah pemerataan manfaat pembangunan.
Sebab, pembangunan jaringan pipa akan kehilangan makna pelayanan publik apabila masih ada kelompok masyarakat yang harus menghadapi keterbatasan air bersih tanpa mendapatkan solusi yang memadai.
Karena itu, masyarakat juga meminta adanya komunikasi terbuka antara pemerintah, pihak penyelenggara layanan air bersih dan warga.
Forum komunikasi tersebut penting untuk menjelaskan perencanaan, kebutuhan, cakupan pelayanan, kendala teknis maupun target pemerataan jaringan air bersih.
BPAN: Jangan Sampai Pembangunan Hanya Terlihat di Atas Kertas
Jamal Luddin mengatakan BPAN akan terus mendorong agar aspirasi masyarakat disampaikan berdasarkan fakta dan data lapangan.
Menurutnya, pembangunan yang baik bukan hanya diukur dari berapa panjang jaringan pipa yang dibangun atau berapa besar anggaran yang terserap, tetapi dari seberapa besar masyarakat benar-benar memperoleh manfaat.
“Tujuan penyampaian aspirasi ini adalah mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya. (marwan)












