BAnda Aceh, Asatu Online– Lembaga Peumulia Bangsa Atjeh (PBA) meminta pemerintah pusat memberikan kepastian penuh atas pemenuhan hak dasar bangsa Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Salah satu langkah mendesak yang disorot adalah mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat korban bencana banjir di wilayah Aceh dan Sumatera secara keseluruhan.
Ketua Umum PBA, Subki Mohammad Bintang, menegaskan bahwa tempat tinggal yang layak merupakan hak mutlak setiap warga negara yang hidup di negeri yang merdeka, sehingga tidak boleh tertunda pemenuhannya.
“Kami meminta Bapak Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan perintah tegas kepada pihak terkait untuk mempercepat realisasi pembangunan huntap bagi para korban banjir. Hal ini sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar rakyatnya tanpa terkecuali,” ujarnya.
PBA berharap arahan presiden dapat segera dijalankan di lapangan, sehingga pemulihan pascabencana berjalan lancar dan masyarakat dapat kembali menempati hunian yang aman, layak, dan manusiawi sesegera mungkin.[*]














