Oleh: Suherman Saleh, Wartawan Senior
Jakarta, Asatu Online – Di sebuah negara demokrasi, pertanyaan publik seharusnya tidak pernah diposisikan sebagai ancaman. Justru dari pertanyaan itulah lahir transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan. Ketika rakyat bertanya, negara wajib menjawab. Ketika publik meragukan sesuatu yang berkaitan dengan pemimpin, maka keterbukaan adalah jalan terbaik untuk mengakhiri keraguan tersebut.
Polemik mengenai ijazah Presiden Joko Widodo sesungguhnya bukan isu baru. Ia telah berulang kali muncul dalam ruang publik, berganti bentuk, berganti narasi, namun tidak pernah benar-benar hilang. Setiap kali isu itu mereda, ia kembali mengemuka dengan pertanyaan yang sama: mengapa persoalan ini tidak pernah tuntas di mata sebagian masyarakat?
Sebagian orang menganggap persoalan ini sudah selesai karena telah memasuki ranah hukum. Sebagian lainnya masih menyimpan keraguan karena merasa belum memperoleh jawaban yang benar-benar memuaskan. Perbedaan pandangan itulah yang membuat isu ini terus hidup dan menjadi bahan perdebatan di tengah masyarakat.
Dalam pandangan saya, polemik ini tidak lagi sekadar menyangkut keaslian sebuah dokumen. Persoalan yang lebih besar adalah bagaimana negara, lembaga, dan para pemegang kekuasaan merespons keraguan yang berkembang di tengah masyarakat. Sebab dalam demokrasi, persepsi publik memiliki pengaruh yang tidak kalah besar dibandingkan fakta hukum.
Saya teringat pada pemikiran Plato yang menyebut bahwa pemimpin ideal adalah mereka yang mencintai kebenaran. Bagi filsuf Yunani kuno itu, legitimasi seorang pemimpin tidak hanya lahir dari kekuasaan, tetapi juga dari kemampuannya menjaga kepercayaan rakyat. Ketika kepercayaan mulai retak, maka fondasi kepemimpinan ikut diuji.
Pemikiran Plato tersebut tetap relevan hingga hari ini. Di era modern, masyarakat tidak hanya menilai pemimpin dari keberhasilan pembangunan atau capaian ekonomi. Mereka juga menilai integritas, konsistensi, dan keterbukaan dalam menghadapi kritik maupun pertanyaan publik.
Hal serupa juga ditegaskan oleh Immanuel Kant. Filsuf Jerman itu memandang kejujuran sebagai kewajiban moral yang bersifat mutlak. Kejujuran tidak boleh dikorbankan demi kepentingan sesaat, karena sekali kepercayaan hilang, akan sangat sulit untuk memulihkannya kembali.
Dalam konteks kehidupan berbangsa, kejujuran adalah modal sosial yang sangat mahal. Negara dapat membangun jalan, pelabuhan, bandara, dan berbagai infrastruktur fisik lainnya. Namun membangun kepercayaan publik jauh lebih sulit dibandingkan membangun beton dan baja.
Karena itulah saya melihat polemik ijazah Jokowi sebagai bagian dari ujian kejujuran bangsa. Yang sedang diuji bukan hanya seorang individu, tetapi juga komitmen negara terhadap prinsip transparansi. Ketika publik bertanya, apakah negara memiliki keberanian untuk menjawab secara terbuka dan meyakinkan?
Di tengah perkembangan teknologi informasi, masyarakat kini memiliki akses yang sangat luas terhadap berbagai sumber informasi. Mereka tidak lagi menjadi penerima informasi pasif. Mereka membaca, membandingkan, menganalisis, bahkan menyimpulkan sendiri berbagai fakta yang beredar di ruang digital.
Akibatnya, setiap kekosongan informasi akan segera diisi oleh spekulasi. Setiap ketidakjelasan akan melahirkan tafsir. Dan setiap tafsir yang berkembang tanpa klarifikasi yang memadai berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan yang lebih besar. Inilah tantangan utama yang dihadapi para pemimpin di era keterbukaan informasi.
Kita juga tidak bisa menutup mata bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap institusi negara dalam beberapa tahun terakhir menghadapi tantangan serius. Berbagai kasus korupsi, penyalahgunaan kewenangan, hingga skandal yang melibatkan pejabat publik telah membuat masyarakat semakin kritis terhadap setiap informasi yang disampaikan pemerintah.
Dalam kondisi seperti itu, transparansi menjadi kebutuhan mutlak. Keterbukaan bukanlah kelemahan. Sebaliknya, keterbukaan adalah bukti bahwa negara memiliki keyakinan terhadap kebenaran yang dimilikinya. Semakin terbuka sebuah institusi, semakin besar peluang memperoleh kembali kepercayaan masyarakat.
Saya melihat bahwa polemik ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat budaya keterbukaan dalam kehidupan bernegara. Demokrasi yang sehat tidak dibangun dengan membungkam pertanyaan, melainkan dengan menjawab pertanyaan secara jujur dan bertanggung jawab. Demokrasi tumbuh melalui dialog, bukan melalui kecurigaan yang dibiarkan berlarut-larut.
Lebih jauh lagi, persoalan ini mengingatkan kita bahwa kepemimpinan bukan hanya soal kekuasaan. Kepemimpinan adalah soal keteladanan. Pemimpin yang baik bukan hanya mampu mengambil keputusan besar, tetapi juga mampu menunjukkan integritas dalam setiap aspek kehidupannya, termasuk ketika menghadapi kritik dan keraguan publik.
Sebagai wartawan yang telah mengikuti perjalanan politik nasional selama puluhan tahun, saya meyakini bahwa kebenaran tidak pernah perlu disembunyikan. Fakta yang terang akan selalu lebih kuat daripada narasi yang dibangun di atas keraguan. Karena itu, setiap polemik seharusnya diselesaikan dengan data, bukti, dan keterbukaan.
Pada akhirnya, isu ijazah Jokowi bukan sekadar tentang Jokowi. Ia telah berkembang menjadi simbol perdebatan yang lebih luas mengenai kejujuran, transparansi, dan integritas dalam kehidupan berbangsa. Ketika masyarakat mempertanyakan sesuatu, sesungguhnya mereka sedang menuntut kepastian bahwa nilai-nilai kejujuran masih dijunjung tinggi oleh para pemimpin negeri ini.
Karena itu, pertaruhan sesungguhnya bukanlah reputasi seseorang, melainkan martabat moral bangsa Indonesia. Sebab bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang maju secara ekonomi dan teknologi, tetapi juga bangsa yang berani berdiri tegak di atas fondasi kejujuran, kebenaran, dan kepercayaan publik yang terjaga. (*)












