Jakarta, Asatu Online — Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan satelit dan pengelolaan slot orbit 123° Bujur Timur (BT) milik Kementerian Pertahanan kembali digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (19/5/2026).
Dalam sidang tersebut, jaksa menghadirkan saksi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ir. Mulyadi MT. Keterangan saksi dinilai penting karena berkaitan langsung dengan aspek teknis pengelolaan slot orbit 123° BT yang menjadi bagian strategis telekomunikasi nasional.
Sidang dipimpin majelis hakim militer dengan agenda pemeriksaan saksi dari unsur pemerintah yang dianggap mengetahui proses administrasi dan teknis proyek satelit Kemhan.
Di hadapan majelis hakim, Mulyadi mengaku tidak terlibat dalam proses awal perencanaan proyek satelit tersebut. Ia juga menyatakan tidak mengetahui detail penyusunan awal program pengadaan yang kini berujung perkara pidana korupsi.
Namun saat dicecar tim kuasa hukum terdakwa Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi, Rinto Maha SH MH, terkait urgensi slot orbit 123° BT, Mulyadi menjelaskan orbit geostasioner merupakan aset strategis negara yang pengelolaannya diatur ketat oleh International Telecommunication Union (ITU) dan regulasi nasional.
Menurut dia, pemerintah saat itu menghadapi ancaman kehilangan hak filing slot orbit 123° BT apabila tidak segera dimanfaatkan atau dijaga keberlangsungannya.
“Koordinasi antarlembaga dilakukan untuk menjaga hak orbit Indonesia agar tidak dicabut atau diambil alih pihak lain,” ungkap Mulyadi dalam persidangan.
Jaksa penuntut militer kemudian mendalami komunikasi antara Kominfo dan Kementerian Pertahanan terkait penggunaan satelit pengganti, dasar teknis proyek, hingga kerja sama dengan pihak swasta dalam pengadaan perangkat satelit.
Kasus ini merupakan perkara dugaan korupsi proyek satelit Kemhan periode 2016–2021 yang menyeret sejumlah pejabat militer dan pihak terkait. Dalam persidangan sebelumnya, terungkap pula proyek pengadaan user terminal satelit serta kerja sama dengan perusahaan asing PT Navayo International AG yang diduga menimbulkan kerugian negara bernilai besar.
Sejumlah saksi dari unsur TNI, Kemhan, Kominfo hingga pihak swasta telah diperiksa untuk mengurai proses pengambilan keputusan proyek tersebut. Isu penyelamatan slot orbit Indonesia dan kebijakan kolektif antarinstansi juga menjadi perhatian majelis hakim selama persidangan berlangsung.
Sidang berjalan dengan pengamanan ketat aparat militer dan akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya.
Kasus dugaan korupsi slot orbit 123° BT menjadi sorotan publik karena menyangkut kedaulatan telekomunikasi nasional, pengelolaan aset orbit negara, serta penggunaan anggaran pertahanan. (Tim)














