Aceh  

Ikuti Entry Meeting BPK RI, Gubernur Aceh Tegaskan Dukungan Penuh Pemeriksaan LKPD 2025

Jakarta, Asatu Online — Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 sebagai tahap awal audit untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, serta kesesuaian pengelolaan APBD dengan standar akuntansi pemerintah, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan yang digelar Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Jalan MT Haryono Kav 34, Pancoran, Jakarta Selatan, tersebut menjadi langkah awal pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Aceh.

Dalam kegiatan itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf didampingi Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh A. Murtala, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Muhammad Diwarsyah, Inspektur Aceh Abdullah, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Andri Yogama, serta Wakil Ketua II DPR Aceh Ali Basrah.

Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK RI.

“Pemerintah Aceh siap bersikap terbuka, kooperatif, serta menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan secara akurat dan tepat waktu,” kata Mualem.

Ia menilai pemeriksaan LKPD bukan sekadar proses audit, tetapi juga menjadi sarana evaluasi konstruktif untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

“Kami meyakini pemeriksaan ini menjadi momentum untuk memperkuat pengendalian internal, meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, serta memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.

Menurut Mualem, sinergi antara pemerintah daerah dan BPK menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembangunan.

Ia berharap proses pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh.

“Besar harapan kami pemeriksaan ini berjalan baik dan memberikan manfaat bagi peningkatan tata kelola keuangan daerah,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Aceh juga menerima surat tugas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah dari BPK RI sebagai tanda dimulainya proses audit LKPD Tahun 2025. **

Penulis : Marwan

Writer: A1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *