Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar (Foto : Ist)
Jakarta, Asatu Online – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI) mendesak Kapolda Metro Jaya bersikap tegas dan transparan dalam menangani kasus yang menyeret nama dokter kecantikan Richard Lee.
Desakan tersebut muncul setelah beredarnya informasi mengenai dugaan adanya pelayanan khusus terhadap Richard Lee dalam proses penanganan perkara di Polda Metro Jaya.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, mengatakan organisasinya merupakan pihak yang pertama kali melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri. Karena itu, pihaknya berkepentingan memastikan proses hukum berjalan adil tanpa perlakuan istimewa kepada pihak mana pun.
“BPIKPNPARI meminta Kapolda Metro Jaya agar tegas dan profesional dalam menangani kasus Richard Lee. Jangan sampai muncul kesan hukum tajam ke bawah, namun tumpul ke atas,” kata Rahmad Sukendar dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (15/3/2026).
Menurut Rahmad, penegakan hukum harus mengedepankan prinsip keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum. Setiap laporan masyarakat, kata dia, wajib diproses secara objektif dan transparan tanpa intervensi.
Ia menegaskan, BPIKPNPARI akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga tuntas.
“Kami akan memonitor secara serius jalannya proses hukum kasus ini. Harapan kami, perkara ini diproses secara profesional hingga ke pengadilan,” ujarnya.
Rahmad menambahkan, sikap tegas aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. **
Penulis : Herman Saleh














