Pangkalpinang, Asatu Online — Desakan agar aparat penegak hukum segera menangkap buronan kasus korupsi tata niaga timah kembali menguat di tengah masyarakat Bangka Belitung. Sosok yang menjadi sorotan adalah Tetian Wahyudi, mantan wartawan di Pangkalpinang yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam pusaran perkara korupsi timah yang disebut merugikan negara hingga Rp271 triliun.
Desakan tersebut mencuat dari perbincangan sejumlah warga di beberapa warung kopi (warkop) di Kota Pangkalpinang. Saat ditemui Kamis malam (12/3/2026), tiga warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan—Ali, Hendra dan Sopian—mengaku heran karena buronan kasus besar itu diduga masih terlihat di Pangkalpinang.
“Beberapa waktu lalu kami sempat melihat yang bersangkutan nongkrong di salah satu warkop di Pangkalpinang. Kalau memang dia buronan, harusnya aparat bisa segera menangkapnya,” ujar salah seorang warga.
Menurut mereka, keberadaan buronan dalam perkara korupsi besar tersebut menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Nama Tetian Wahyudi bahkan sempat diperbincangkan dalam acara buka puasa bersama pengurus dan anggota SMSI Bangka Belitung di Hotel PIA Pangkalpinang, Jumat (13/3/2026).
Dalam diskusi informal usai kegiatan itu, sejumlah peserta menyoroti lambannya proses penangkapan terhadap Tetian yang hingga kini masih berstatus buronan.
“Dari pemberitaan media disebutkan Tetian membawa uang dari kasus itu sampai sekitar Rp1 triliun. Jadi sangat aneh kalau sampai sekarang belum juga tertangkap,” kata warga lainnya.
Menurut warga, jika Tetian berhasil ditangkap, besar kemungkinan akan terbuka jaringan pihak-pihak lain yang diduga ikut bermain dalam perkara besar tersebut.
“Kalau dia tertangkap, kemungkinan besar bisa membuka siapa saja kolektor dan jaringan yang terlibat dalam perkara Rp271 triliun itu,” tambahnya.
Direktur “Perusahaan Boneka” di Pusaran Skandal Timah
Nama Tetian Wahyudi sebelumnya mencuat dalam sejumlah persidangan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Dalam persidangan dengan terdakwa Suwito Gunawan alias Awi, Robert Indarto, dan Rosalina, terungkap bahwa Tetian merupakan Direktur CV Salsabila Utama.
Perusahaan tersebut disebut sebagai perusahaan boneka yang diduga dibentuk oleh Emil Ermindra, yang saat itu menjabat Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2016–2020.
Dalam skema tersebut, Tetian disebut berperan menampung pasir timah ilegal dari para kolektor, kemudian menjualnya kembali ke PT Timah.
Fakta itu terungkap dalam kesaksian Haspani, salah satu pejabat PT Timah, di persidangan.
Bahkan dalam persidangan, Haspani mengaku pernah dimarahi Tetian. Saat hakim mempertanyakan hal itu, Haspani menjawab bahwa Tetian merasa memiliki kedekatan dengan direksi PT Timah.
“Karena dia merasa dekat dengan direksi,” ungkap Haspani di hadapan majelis hakim.
Pesan WhatsApp Tetian ke Dirut PT Timah Terungkap di Sidang
Dalam persidangan perkara korupsi tata niaga timah dengan terdakwa Harvey Moeis dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/9/2024), jaksa penuntut umum juga mengungkap pesan WhatsApp Tetian Wahyudi kepada mantan Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.
Pesan tersebut dibacakan jaksa saat menghadirkan Emil Ermindra sebagai saksi.
Emil menjelaskan bahwa pesan tersebut berkaitan dengan posisi Tetian sebagai mitra pemasok bijih timah kepada PT Timah.
“Ini sesuai dengan BAP saya, saya jelaskan kepada penyidik. Ini bahwa Tetian ini sebagai mitra PT Timah, dalam hal ini mitra untuk suplai bijih timah, komplain kepada Pak Dirut untuk, apa, ya sesuai dengan isinya lah,” ujar Emil di persidangan.
Jaksa juga menyinggung isi pesan Tetian yang menyoroti dugaan tingginya biaya peleburan timah yang dibayarkan PT Timah kepada smelter.
“Ini jelas menguntungkan corporate, smelter, karena imbal jasa peleburan yang luar biasa tinggi dibayar PT Timah. Padahal biaya peleburan itu hanya sekitar 700 USD per metrik ton, namun PT Timah membayar ke smelter diduga mencapai 3.000 USD atau lebih per metrik ton,” kata jaksa saat membacakan isi pesan tersebut di persidangan.
Jaksa kemudian meminta Emil menjelaskan maksud pesan tersebut.
“Nanti Saudara jelaskan apa maksud WA Pak Tetian ini,” kata jaksa kepada Emil.
Namun Emil menegaskan dirinya tidak memiliki kedekatan khusus dengan Tetian.
“Bukan dekat sih Pak,” jawab Emil.
Publik Minta Aparat Bertindak Tegas
Dengan berbagai fakta yang terungkap di persidangan serta statusnya sebagai buronan, masyarakat berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas.
Publik menilai penangkapan Tetian Wahyudi berpotensi membuka lebih jauh jaringan kolektor, perantara hingga aktor-aktor lain yang diduga terlibat dalam skandal tata niaga timah yang nilainya disebut mencapai ratusan triliun rupiah.
“Ini kasus besar yang merugikan negara. Kalau memang sudah DPO, seharusnya segera ditangkap. Jangan sampai publik menilai penegakan hukumnya lemah,” ujar salah seorang warga.
Kasus dugaan korupsi tata niaga timah sendiri hingga kini masih menjadi sorotan publik nasional karena besarnya nilai kerugian negara serta luasnya jaringan pihak yang diduga terlibat dalam skandal tersebut. (*)














