Babel  

Dianiaya di Gudang PT PMM, Wartawan TV One Kini Dirawat di RS Pertamina Palembang, SMSI Babel Desak Polisi Usut Zirkon

Wartawan korban penganiayaan di gudang PT PMM sedang dirawat di RS Pertamina Palembang (Foto : A1)

Pangkalpinang, Asatu Online — Kasus penganiayaan terhadap wartawan di gudang PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) di Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka berbuntut panjang.

Salah satu korban, Frendy Primadana atau yang akrab disapa Dana, wartawan TV One, dilaporkan mengalami luka serius dan saat ini menjalani perawatan di RS Pertamina Palembang, Kamis (11/3/2026).

Kabar mengenai kondisi Dana diterima dari sejumlah wartawan di Bangka Belitung yang mengirimkan informasi sekaligus foto terbaru saat ia tengah dirawat di rumah sakit tersebut.

Menanggapi kejadian itu, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyoroti keras insiden penyekapan dan pemukulan terhadap wartawan oleh karyawan PT PMM.

Ketua SMSI Babel Suherman Saleh, yang akrab disapa Bang Herman, menegaskan meskipun Dana bukan anggota SMSI, namun sebagai organisasi konstituen Dewan Pers, SMSI memiliki kewajiban moral untuk memberikan dukungan dan perlindungan kepada sesama wartawan yang menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik.

“Walaupun Dana bukan anggota SMSI, tetapi sebagai sesama wartawan kami wajib memberikan dukungan dan perlindungan. Kekerasan terhadap wartawan adalah ancaman serius terhadap kebebasan pers,” tegas Bang Herman.

Ia juga mendesak penyidik Polda Bangka Belitung agar tidak memberikan penangguhan penahanan terhadap tiga tersangka pelaku penganiayaan wartawan dalam kasus tersebut.

“SMSI Babel mendesak penyidik Polda Babel jangan pernah memberikan penangguhan penahanan kepada para tersangka pelaku penganiayaan wartawan di PT PMM,” tegasnya.

Desak Usut Ratusan Ton Zirkon

Selain menyoroti kasus kekerasan terhadap wartawan, SMSI Babel juga mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas asal-usul ratusan ton mineral zirkon dan monazit yang tersimpan di gudang PT PMM di Desa Air Anyir.

Menurut Bang Herman, publik berhak mengetahui secara terang legalitas dan sumber mineral tersebut.

“Polisi harus menyelidiki secara serius asal-usul ratusan ton zirkon dan monazit yang ada di gudang PT PMM. Legalitas barang tersebut harus dibuka secara terang kepada publik,” ujarnya.

Ia menilai insiden kekerasan terhadap wartawan diduga tidak terlepas dari kepanikan pihak perusahaan ketika aktivitas di gudang tersebut didokumentasikan oleh wartawan.

Saat itu, tiga wartawan diketahui sempat memotret aktivitas truk yang keluar-masuk gudang yang diduga mengangkut mineral zirkon dan monazit.

“Kalau zirkon dan monazit itu legal, mengapa harus panik ketika difoto? Kepanikan itu justru menimbulkan kecurigaan publik bahwa asal-usul mineral tersebut patut dipertanyakan,” kata Bang Herman.

Jangan Berhenti di Kasus Kekerasan

Bang Herman menegaskan penyelidikan tidak boleh berhenti hanya pada kasus penganiayaan terhadap wartawan.

Menurutnya, polisi juga harus menelusuri apakah mineral tersebut berasal dari wilayah izin usaha pertambangan (IUP) yang sah atau justru dari aktivitas tambang ilegal.

“Kasus ini tidak boleh berhenti pada persoalan kekerasan terhadap wartawan saja. Polisi juga harus mengusut sumber mineral itu. Apakah berasal dari IUP yang sah atau dari tambang ilegal,” ujarnya.

Jika nantinya ditemukan unsur pelanggaran hukum, Bang Herman meminta aparat penegak hukum bertindak tegas.

“Jika terbukti ilegal, seluruh mineral itu harus disita untuk negara dan pelaku diproses sesuai Undang-Undang Minerba,” tegasnya.

Kronologi Kejadian

Insiden kekerasan tersebut menimpa tiga wartawan, yakni Frendy Primadana, Dedy Wahyudi, dan Wahyu Kurniawan.

Ketiganya mendatangi gudang PT PMM setelah menerima informasi adanya aktivitas truk yang keluar-masuk membawa mineral.

Ketegangan bermula ketika salah satu wartawan memotret truk yang hendak memasuki area gudang. Sopir truk sempat meminta agar foto tersebut dihapus.

Meski permintaan itu telah dipenuhi, situasi justru memanas hingga berujung dugaan pemukulan, intimidasi, bahkan penyekapan terhadap wartawan.

Dua wartawan bahkan sempat tertahan di dalam area gudang dan mengaku mendapat tekanan serta ancaman agar tidak lagi melakukan peliputan di lokasi tersebut.

Bang Herman menegaskan aparat penegak hukum harus membuka seluruh fakta secara terang kepada publik.

“Kasus ini harus diusut tuntas. Publik berhak mengetahui asal-usul zirkon dan monazit tersebut. Jika terbukti tidak memiliki dokumen resmi atau berasal dari tambang ilegal, maka harus diproses sesuai Undang-Undang Minerba,” pungkasnya. (Yn)

Penulis: A1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *