Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Anjasra Karya ( Foto:Ist)
Pangkalpinang, Asatu Online — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang mulai memanggil sejumlah anggota DPRD Kota Pangkalpinang terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas tahun 2025 di lingkungan legislatif kota tersebut.
Informasi yang dihimpun tim Asatu Online, sedikitnya tiga anggota DPRD Pangkalpinang dipanggil untuk dimintai keterangan pada Selasa (10/3/2026). Mereka adalah Riska Amelia, Dwi Pramono, dan Siti Aisyah.
Namun hingga siang hari, dari ketiga nama tersebut baru Siti Aisyah yang terlihat memenuhi panggilan penyidik di kantor Kejari Pangkalpinang.
“Yang terlihat datang baru Siti Aisyah. Sampai siang ini masih berada di dalam kantor Kejari,” ujar sumber terpercaya kepada tim liputan.
Pemanggilan ini disebut-sebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD Pangkalpinang yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.
Kejari: Masih Tahap Pengumpulan Data
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang Anjasra Karya membenarkan adanya permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait laporan penggunaan anggaran di DPRD Pangkalpinang.
Namun ia menegaskan, proses yang dilakukan saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan.
“Benar, kita masih tahap full data full paket. Artinya masih pengumpulan data dan bahan keterangan terkait laporan yang masuk mengenai DPRD,” kata Anjasra kepada awak media.
Menurutnya, pada hari ini memang ada tiga orang yang dimintai keterangan, namun identitasnya belum dapat dipublikasikan secara resmi.
“Hari ini ada tiga orang yang kita mintai keterangan untuk pengumpulan data. Nanti setelah data dirasa cukup, baru kita lihat apakah memenuhi unsur atau tidak,” ujarnya.
Diduga Terkait Penggunaan APBD 2025
Anjasra juga membenarkan bahwa klarifikasi yang dilakukan berkaitan dengan penggunaan anggaran DPRD tahun 2025. Meski demikian, ia menegaskan proses yang berjalan saat ini belum masuk tahap pemeriksaan saksi dalam perkara pidana.
“Kalau sekarang bukan diperiksa sebagai saksi, tetapi masih dimintai keterangan dalam rangka pengumpulan data dan bahan keterangan,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemanggilan akan terus berlanjut, bahkan tidak menutup kemungkinan seluruh anggota DPRD Pangkalpinang akan dimintai klarifikasi.
“Sudah ada jadwal pemanggilan selanjutnya, termasuk besok pagi,” tambahnya.
Anggota DPRD Belum Beri Respons
Sementara itu, tim Asatu Online masih berupaya mengonfirmasi kepada Riska Amelia, Dwi Pramono, dan Siti Aisyah terkait pemanggilan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari ketiganya.
Kasus ini pun mulai menjadi perhatian publik, mengingat dugaan penyimpangan yang disorot berkaitan dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas para wakil rakyat di DPRD Kota Pangkalpinang.
Tim Asatu Online masih terus menelusuri perkembangan kasus ini. (Yn)














