Babel  

Ketua SMSI Babel Desak Polisi Usut Asal-usul Zirkon di Gudang PT PMM

Foto : Ilustrasi Zirkon di PT PMM 

Pangkalpinang, Asatu Online — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendesak Kepolisian Daerah Bangka Belitung mengusut tuntas dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di gudang PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) di kawasan Jalan Lingkar Timur, Kabupaten Bangka, Sabtu, 7 Maret 2026.

Ketua SMSI Babel, Suherman Saleh—yang akrab disapa Bang Herman—menilai kekerasan terhadap wartawan merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas serta mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

“SMSI Babel mendesak Kapolda Bangka Belitung mengusut tuntas dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap wartawan di gudang PT PMM. Wartawan bekerja dilindungi undang-undang, sehingga kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas tidak bisa ditoleransi,” kata Herman, Selasa, 10 Maret 2026.

Menurut Herman, kerja jurnalistik dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, segala bentuk intimidasi, kekerasan, atau upaya menghalangi peliputan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.

Peristiwa tersebut dialami tiga wartawan, yakni Frendy Primadana, Dedy Wahyudi, dan Wahyu Kurniawan. Ketiganya mendatangi gudang PT PMM untuk memeriksa informasi mengenai dugaan keributan di sekitar area perusahaan.

Ketegangan terjadi ketika salah satu wartawan memotret sebuah truk yang hendak memasuki area gudang. Sopir truk disebut meminta foto tersebut dihapus. Meski permintaan itu dipenuhi, situasi justru memanas.

Menurut keterangan korban, sopir truk kemudian turun dari kendaraan dan memukul Dedy Wahyudi di bagian wajah. Dua wartawan yang hendak meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor juga diduga dihalangi oleh petugas keamanan perusahaan.

Seorang petugas keamanan disebut menarik baju Frendy Primadana hingga terjatuh dari sepeda motor. Dalam situasi itu, sejumlah orang lain disebut datang dan melakukan intimidasi terhadap para wartawan.

Wahyu Kurniawan berhasil keluar dari lokasi, sementara Frendy dan Dedy sempat tertahan di area gudang perusahaan. Keduanya mengaku mendapat tekanan dan ancaman agar tidak lagi melakukan peliputan di lokasi tersebut.

Selain meminta pengusutan terhadap kasus kekerasan, Herman juga mendesak aparat penegak hukum menyelidiki aktivitas yang terjadi di gudang PT PMM, terutama terkait dugaan penyimpanan mineral zirkon.

Menurut dia, keberadaan mineral tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan asal-usul dan legalitasnya sesuai dengan ketentuan di sektor pertambangan.

“Kalau zirkon itu legal, tidak ada alasan untuk takut difoto. Justru muncul pertanyaan ketika wartawan mengambil gambar, lalu terjadi penyekapan dan kekerasan. Ini yang perlu ditelusuri aparat,” ujar Herman.

Ia meminta polisi menelusuri apakah zirkon yang diangkut memiliki dokumen resmi serta berasal dari aktivitas pertambangan yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP).

“Jika ternyata zirkon tersebut tidak memiliki dokumen resmi atau bukan berasal dari wilayah izin usaha pertambangan perusahaan, aparat penegak hukum harus bertindak tegas sesuai Undang-Undang Minerba,” kata dia.

SMSI Babel juga meminta aparat memeriksa aspek perizinan perusahaan, termasuk koordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Menurut Herman, dinas terkait perlu memastikan apakah aktivitas penyimpanan, pengolahan, hingga distribusi mineral yang dilakukan perusahaan telah memiliki izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kasus ini bukan hanya menyangkut kekerasan terhadap wartawan, tetapi juga potensi pelanggaran hukum di sektor pertambangan. Karena itu penanganannya harus dilakukan secara serius dan transparan,” ujar Herman.

SMSI Babel, kata dia, akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut untuk memastikan perlindungan terhadap kerja jurnalistik serta penegakan hukum yang adil. (Yn)

Penulis: A1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *