Caption : dr Della Rianadita (Foto : ist)
Pangkalpinang, Asatu Online – Rumah sakit seharusnya menjadi tempat masyarakat mencari harapan dan kesembuhan. Namun yang terjadi di RSUD Depati Hamzah justru sebaliknya. Institusi pelayanan kesehatan milik pemerintah itu kini diguncang skandal berlapis: dugaan video asusila, percakapan mesra yang beredar luas, hingga proyek miliaran rupiah yang diduga bermasalah.
Nama dr Della Rianadita kembali menjadi perbincangan publik setelah beredarnya video dan tangkapan layar percakapan pribadi yang diduga melibatkan dirinya dengan seorang kontraktor bernama Sigit.
Video dan Chat Mesra Beredar, Bawa Nama Pejabat
Penelusuran media ini menemukan sedikitnya sekitar 10 video, sejumlah foto, serta screenshot percakapan bernada intim yang beredar melalui aplikasi pesan singkat.
Dalam beberapa potongan percakapan, bahkan disebut-sebut turut menyeret nama seorang mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang berinisial Hakim dan seorang anggota DPRD Kota Pangkalpinang.
Jika benar, persoalan ini bukan lagi sekadar isu moral pribadi. Ini menyentuh marwah institusi dan berpotensi menyeret nama pejabat publik lainnya.
Salah satu video berdurasi beberapa menit memperlihatkan adegan intim di dalam ruangan yang diduga berada di area kantor. Di akhir rekaman, tampak pintu toilet dalam keadaan terbuka. Dugaan sementara, lokasi tersebut berada di lingkungan rumah sakit.
Meski file asli telah dihapus dari sejumlah perangkat, materi tersebut telanjur menyebar dan menjadi konsumsi publik.
Relasi Pribadi dan Proyek Negara
Yang membuat perkara ini semakin serius adalah dugaan bahwa Sigit merupakan kontraktor yang sering mengerjakan proyek di lingkungan rumah sakit tersebut.
Relasi pribadi yang beririsan dengan relasi proyek pemerintah membuka potensi konflik kepentingan. Publik wajar mempertanyakan: apakah proses pengadaan barang dan jasa berjalan objektif dan profesional?
Apalagi di waktu yang hampir bersamaan, proyek pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan senilai Rp2,91 miliar yang bersumber dari APBD (DAK) 2025 Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang turut menjadi sorotan.
Kontrak proyek tercatat diteken pada 19 Mei 2025 dengan masa pekerjaan 150 hari kalender. Namun belum genap 40 hari pasca serah terima, retakan memanjang sudah terlihat di selasar depan dan dinding samping bangunan.
Bangunan miliaran rupiah retak dalam hitungan minggu.
Pertanyaannya sederhana: apakah spesifikasi teknis dijalankan sesuai kontrak? Bagaimana fungsi pengawasan? Di mana peran konsultan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)?
Jika mutu pekerjaan sesuai standar, kerusakan dini semestinya tidak terjadi.
Nikah Siri dan Laporan Perzinaan
Sigit sebelumnya di sejumlah pemberitaan mengakui menjalin hubungan asmara sejak 2023 dan mengklaim menikah siri pada 3 September 2025 di Jakarta.
Namun pengakuan itu berbuntut panjang. Istri sahnya melaporkan dugaan perzinaan ke Polres Pangkalpinang. Pengusaha asal Palembang tersebut dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan.
Dengan demikian, persoalan ini tidak lagi berdiri sebagai isu personal. Ia telah bersentuhan dengan jabatan publik, proyek negara, dan proses hukum.
Warga: Ini Bukan Sekadar Urusan Pribadi
Kekecewaan masyarakat Pangkalpinang mulai mengemuka.
Rina (34), warga Bukit Baru, mengaku malu.
“Sebagai pimpinan rumah sakit harusnya jadi teladan. Ini malah bikin malu. Kami sebagai warga ikut tercoreng,” ujarnya.
Andi (41), warga Gabek, menilai kasus ini tidak bisa disederhanakan sebagai urusan pribadi.
“Kalau sudah menyangkut jabatan dan proyek miliaran rupiah, ini soal tanggung jawab ke masyarakat. Uang yang dipakai itu uang rakyat,” tegasnya.
Seorang tenaga kesehatan di internal RSUD juga mengaku prihatin.
“Yang jadi korban citra rumah sakit. Kepercayaan pasien bisa turun. Kami yang bekerja di bawah ikut terdampak,” katanya.
Penonaktifan Tak Cukup
Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menonaktifkan jabatan direktur. Namun langkah administratif itu dinilai belum menyentuh akar persoalan.
Kasus ini menyangkut integritas pejabat publik, tata kelola anggaran miliaran rupiah, kualitas fasilitas kesehatan, serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan medis.
Audit internal saja tidak cukup. Proses lelang perlu dibuka secara transparan. Mutu konstruksi harus diuji ulang secara independen. Jika ditemukan indikasi kolusi, konflik kepentingan, atau penyimpangan anggaran, aparat penegak hukum wajib bertindak tegas.
Kepercayaan publik adalah fondasi pelayanan kesehatan.
Ketika bangunan fisik retak dan integritas pejabat dipertanyakan, yang ikut retak adalah keyakinan masyarakat.
Pangkalpinang tidak membutuhkan klarifikasi normatif, Pangkalpinang menunggu ketegasan. (*)














