Babel  

Video Asusila Beredar, Gedung Rp2,91 Miliar Retak: RSUD Depati Hamzah Diguncang Skandal Berlapis

Caption : dr Della Rianadita 

Pangkalpinang, Asatu Online — Rumah sakit daerah yang seharusnya menjadi simbol harapan warga saat sakit, kini justru diguncang dua persoalan sekaligus: dugaan skandal pribadi dan retaknya bangunan proyek miliaran rupiah di lingkungan RSUD Depati Hamzah.

Publik Pangkalpinang tak hanya digegerkan oleh beredarnya video diduga bermuatan asusila yang menyeret dr Della Rianadita, tetapi juga oleh kondisi fisik Gedung Laboratorium Kesehatan yang baru dibangun dengan anggaran Rp2,91 miliar namun sudah mengalami keretakan.

Gedung Rp2,91 Miliar Retak dalam Hitungan Minggu

Proyek pembangunan laboratorium tersebut bersumber dari APBD (DAK) 2025 Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang. Kontrak diteken pada 19 Mei 2025 dengan masa pekerjaan 150 hari kalender dan pelaksana tercatat atas nama CV Sakura.

Namun fakta di lapangan berbicara lain. Belum genap 40 hari pasca serah terima, retakan memanjang sudah terlihat di selasar depan dan dinding samping bangunan. Bangunan miliaran rupiah retak dalam hitungan minggu.

Kondisi ini memantik pertanyaan keras tentang kualitas pekerjaan, fungsi pengawasan, hingga peran konsultan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Jika spesifikasi dilaksanakan sesuai kontrak, kerusakan dini semestinya tidak terjadi.

Video Asusila Beredar Luas

Meski file video yang diduga melibatkan dr Della telah dihapus dari penyimpanan digital, materi tersebut telanjur beredar luas melalui aplikasi percakapan.

Penelusuran media ini menemukan sedikitnya sekitar 10 video, sejumlah foto, serta tangkapan layar percakapan pribadi yang diduga melibatkan DR dan seorang kontraktor bernama Sigit. Beberapa rekaman memperlihatkan adegan intim di dalam kamar hingga panggilan video pribadi di sebuah ruangan yang disebut-sebut sebagai ruang kerja.

Salah satu video berdurasi sekitar empat menit bahkan menampilkan bagian pintu toilet dalam kondisi terbuka di akhir rekaman. Dugaan sementara, lokasi tersebut berada di area kantor rumah sakit.

Dari Urusan Pribadi ke Dugaan Konflik Kepentingan

Persoalan menjadi lebih serius karena nama Sigit disebut-sebut sebagai kontraktor yang pernah mengerjakan proyek di lingkungan rumah sakit tersebut.

Jika relasi pribadi beririsan dengan relasi proyek negara, potensi konflik kepentingan tak bisa diabaikan. Publik berhak mempertanyakan independensi proses pengadaan barang dan jasa.

Sigit sendiri di sejumlah media mengakui pernah menjalin hubungan asmara sejak 2023 dan mengklaim menikah siri pada 3 September 2025 di Jakarta. Namun pengakuan itu berbuntut laporan dugaan perzinaan oleh istri sahnya ke Polres Pangkalpinang. Saat ini, pengusaha asal Palembang tersebut tengah menjalani pemeriksaan.

Warga Pangkalpinang: “Kami Malu dan Kecewa”

Di tengah riuhnya pemberitaan, suara kekecewaan masyarakat Pangkalpinang mulai bermunculan.

Rina (34), warga Bukit Baru, mengaku kecewa berat.

“Sebagai pejabat publik apalagi pimpinan rumah sakit, harusnya memberi contoh yang baik. Ini malah bikin malu. Kami sebagai warga jadi ikut tercoreng,” ujarnya kepada media ini, Selasa (3/3/2026).

Hal senada disampaikan Andi (41), warga Gabek. Ia menilai persoalan ini tak bisa dianggap sekadar urusan pribadi.

“Kalau sudah menyangkut jabatan dan proyek miliaran rupiah, itu bukan lagi soal pribadi. Itu soal tanggung jawab ke masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, seorang tenaga kesehatan yang enggan disebutkan namanya mengaku prihatin dengan kondisi institusi tempatnya bekerja.

“Yang jadi korban sebenarnya citra rumah sakit. Kami yang bekerja di bawah ikut terdampak. Kepercayaan pasien bisa turun,” katanya.

Di warung-warung kopi hingga media sosial, perbincangan serupa terus menguat. Kekecewaan bukan hanya soal isu moral, tetapi juga soal integritas dan tata kelola anggaran.

Penonaktifan Dinilai Belum Cukup

Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menonaktifkan jabatan direktur. Namun langkah administratif itu dinilai belum menyentuh inti persoalan.

Kasus ini menyangkut integritas pejabat publik, penggunaan uang rakyat, mutu fasilitas kesehatan, serta kepercayaan masyarakat.

Audit internal saja tidak cukup. Dokumen tender perlu dibuka. Proses lelang harus diaudit independen. Mutu konstruksi perlu diuji ulang secara profesional. Jika ditemukan indikasi kolusi atau penyimpangan anggaran, aparat penegak hukum harus bertindak tegas.

Kepercayaan publik adalah fondasi utama pelayanan kesehatan. Ketika bangunan fisik retak dan integritas pejabat dipertanyakan, yang ikut retak adalah keyakinan masyarakat. Pangkalpinang tidak membutuhkan klarifikasi normatif. Pangkalpinang menunggu ketegasan.

Sebab memperbaiki dinding yang retak mungkin bisa dilakukan dalam hitungan minggu.

Namun memperbaiki kepercayaan yang runtuh, jauh lebih mahal dari Rp2,91 miliar. (*)

Penulis: A1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *