Babel  

Skandal Berlapis di RSUD Depati Hamzah: Gedung Retak, Cinta Terlarang, Dugaan Kongkalikong Proyek

Caption : Direktur non aktif RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, dr Della Rianadita (Foto : Ist)

Pangkalpinang, Asatu Online — Aroma tak sedap menyelimuti RSUD Depati Hamzah. Bukan satu, tapi berlapis. Gedung laboratorium Rp2,9 miliar retak saat usia belum genap 40 hari. Di saat bersamaan, muncul dugaan nikah siri direktur nonaktif dengan kontraktor yang disebut-sebut kerap mengerjakan proyek di rumah sakit itu.

Ini bukan lagi isu pribadi. Ini menyentuh integritas jabatan dan penggunaan uang rakyat.

Proyek Gedung Laboratorium Kesehatan itu dikontrak 19 Mei 2025. Nilainya Rp2.910.000.000 dari APBD (DAK) 2025 Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang. Pelaksana proyek adalah CV Sakura dengan masa kerja 150 hari kalender.

Namun hasilnya memalukan.

Retakan memanjang terlihat di selasar depan dan dinding samping bangunan. Kerusakan muncul hanya dalam hitungan minggu setelah serah terima.

Publik bertanya: bagaimana mungkin bangunan miliaran rupiah retak dalam waktu seumur jagung?

Jika spesifikasi dijalankan dengan benar, mustahil kerusakan muncul secepat itu. Dugaan mengarah pada kualitas material dan lemahnya pengawasan.

Di mana konsultan pengawas? Di mana PPK? Apakah fungsi kontrol hanya formalitas di atas kertas?

Isu pengaturan tender sebelum proses lelang pun ikut menyeruak. Jika benar ada skenario pemenangan rekanan, maka proyek ini berpotensi masuk wilayah pidana korupsi.

Belum selesai soal fisik bangunan, publik diguncang isu moral.

Seorang kontraktor, Sigit, mengaku memiliki hubungan nikah siri dengan dr Della Rianadita, direktur nonaktif RSUD tersebut.

Pengakuan itu disampaikan usai pemeriksaan di kepolisian terkait laporan dugaan perzinaan.

Masalahnya, dr Della disebut masih memiliki suami sah. Jika benar belum ada perceraian resmi, maka persoalan ini tak sekadar etik, tapi berpotensi masuk ranah hukum.

Yang lebih serius: Sigit disebut-sebut kerap mengerjakan proyek di RSUD.

Di sinilah konflik kepentingan mencuat.

Apakah relasi pribadi beririsan dengan proyek miliaran rupiah? Apakah ada akses istimewa? Apakah proses pengadaan berjalan independen?

Jika hubungan khusus itu benar, maka independensi dan objektivitas pengelolaan proyek patut dipertanyakan.

Ironisnya, respons Pemerintah Kota Pangkalpinang terkesan setengah hati.

Direktur hanya dinonaktifkan. Selebihnya, publik diminta menunggu hasil pemeriksaan internal.

Padahal persoalan ini bukan sekadar disiplin ASN.

Ini menyangkut dugaan kongkalikong proyek, potensi konflik kepentingan, mutu pembangunan, hingga marwah pelayanan kesehatan publik.

Apakah Pemkot Pangkalpinang tidak berdaya? Atau memilih menahan diri menghadapi pusaran kekuasaan di baliknya?

Jika dugaan kolusi dan penyimpangan anggaran benar adanya, maka audit internal tidak cukup.

Dokumen tender harus dibuka. Proses lelang harus diaudit. Aliran proyek harus ditelusuri. Aparat penegak hukum wajib turun.

RSUD adalah simbol pelayanan kesehatan rakyat. Namun hari ini, yang tampak justru retakan—di dinding bangunan dan di fondasi kepercayaan publik.

Kasus ini tak boleh berhenti pada penonaktifan jabatan.

Pangkalpinang menunggu keberanian. Bukan sekadar klarifikasi, tapi tindakan nyata. (*)

Penulis: A1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *