Babel  

Direktur RSUD Depati Hamzah Diduga Nikah Siri dengan Kontraktor, Pemkot Pangkalpinang Tersudut

dr Della Rianadita (Foto : Ist)

Pangkalpinang, Asatu Online— Integritas birokrasi di lingkungan RSUD Depati Hamzah kembali dipertanyakan. Direktur nonaktif rumah sakit milik Pemerintah Kota Pangkalpinang, dr Della Rianadita, menjadi sorotan publik setelah muncul pengakuan mengejutkan dari seorang kontraktor bernama Sigit yang mengaku telah menikah siri dengannya.

Pengakuan itu bukan isu liar. Di hadapan wartawan, Jumat (27/2/2026), Sigit secara terbuka menyatakan memiliki ikatan pernikahan siri dengan dr Della Rianadita. Pernyataan tersebut disampaikannya usai mendampingi istrinya menjalani pemeriksaan di Polresta Pangkalpinang terkait laporan dugaan perzinaan.

“Saya tahu dia punya suami. Kami menjalani ikatan pernikahan siri dengan kesepakatan dan sama-sama sadar,” ujar Sigit kepada awak media.

Pernyataan itu sontak mengguncang publik. Bagaimana mungkin seorang pejabat publik yang memimpin rumah sakit daerah, yang notabene menjadi wajah pelayanan kesehatan masyarakat, terseret dalam pusaran persoalan moral yang begitu sensitif?

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dr Della diduga masih berstatus sebagai istri sah Bayu Kuncoro Aji. Bahkan menurut penuturan sejumlah tetangga di lingkungan tempat tinggalnya, rumah tangga tersebut tidak pernah terdengar adanya perceraian resmi. Jika benar demikian, maka dugaan nikah siri tersebut bukan sekadar persoalan etika, melainkan berpotensi masuk ranah pidana.

Tak berhenti di situ, sumber yang enggan disebutkan namanya juga mengungkap bahwa Sigit bukan sosok asing di lingkungan RSUD. Ia disebut-sebut sebagai kontraktor yang kerap mengerjakan proyek di rumah sakit tersebut. Publik pun mulai bertanya-tanya, adakah konflik kepentingan di balik relasi pribadi tersebut?

Lebih jauh lagi, Sigit dikabarkan memiliki hubungan kekerabatan dengan dr Hakim, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang pada masa kepemimpinan Wali Kota Maulan Aklil atau yang akrab disapa Molen. Jika informasi ini benar, maka lingkaran relasi kekuasaan dan proyek di sektor kesehatan patut ditelusuri lebih dalam.

Kasus ini bermula dari laporan istri sah Sigit yang melaporkan suaminya bersama dr Della atas dugaan tindak pidana perzinaan. Laporan tersebut kini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik. Sejumlah pihak dijadwalkan dimintai keterangan guna memperjelas konstruksi perkara.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, memilih irit komentar. Saat dikonfirmasi pada Jumat (27/2/2026), ia hanya menyatakan bahwa proses pemeriksaan tengah dilakukan oleh inspektorat.

“Masih dilakukan proses pemeriksaan,” ujarnya singkat.

Sikap minimalis dari pejabat tertinggi birokrasi di Pemkot Pangkalpinang itu justru menambah spekulasi publik. Sebab, persoalan ini bukan semata urusan pribadi, melainkan menyangkut marwah institusi pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kota.

Jika benar seorang direktur rumah sakit daerah terlibat hubungan personal dengan kontraktor yang diduga kerap mendapatkan pekerjaan di institusi yang dipimpinnya, maka aroma konflik kepentingan tak bisa diabaikan begitu saja. Transparansi dan audit menyeluruh menjadi kebutuhan mendesak.

Publik kini menunggu keberanian Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk bersikap tegas. Apakah kasus ini akan dituntaskan secara terbuka dan objektif, atau justru menguap seperti banyak polemik sebelumnya?

Yang jelas, badai ini belum reda. Dan nama RSUD Depati Hamzah terlanjur tercoreng di tengah pusaran dugaan nikah siri, konflik kepentingan, dan proses hukum yang masih bergulir. (*)

Penulis: A1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *