Foto diduga Dana
Pangkalpinang, Asatu Online — Nama Dana kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan penambang dan masyarakat Bangka Belitung. Sosok yang disebut-sebut sebagai pemain lama dalam bisnis timah ilegal ini dikabarkan masih bebas beraktivitas meski sejumlah kasus menyeret namanya.
Berdasarkan keterangan sejumlah narasumber di Bangka Barat, nama Dana dinilai sangat dominan dalam aktivitas pertambangan timah ilegal. Mulai dari penggarapan daerah aliran sungai (DAS) hingga praktik Tambang Inkonvensional (TI) Selam di kawasan Teluk Inggris, Mentok, nama Dana disebut kerap muncul di balik layar.
“Kalau bicara tambang ilegal di Bangka Barat, khususnya DAS dan TI Selam di Teluk Inggris Mentok, hampir semua orang tahu siapa yang dominan,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (23/2/2026).
Bahkan, sejumlah pihak menilai aparat penegak hukum (APH) terkesan tidak berdaya menghadapi jaringan yang diduga dikendalikan Dana. Meski aktivitas tambang ilegal beberapa kali ditertibkan, praktik serupa disebut tetap berjalan.
Teranyar, nama Dana kembali mencuat dalam kasus dugaan penyimpanan dan rencana pengiriman mineral ikutan berupa zirkon dan ilmenit. Gudang yang berlokasi di Jalan Bawal, Kelurahan Pasir Garam, Pangkalpinang, menjadi sorotan setelah dilakukan operasi gabungan pada Kamis malam (12/2/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan Satlap Tri Cakti bersama Lanal Babel mengamankan ratusan ton mineral. Di antaranya sekitar 200 ton ilmenit, 12 ton zirkon, serta ratusan karung monazite yang termasuk mineral ikutan bernilai tinggi.
Saat penggeledahan berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB, Dana disebut sempat muncul di lokasi. Ia mengklaim barang tersebut adalah ilmenit yang hendak dipindahkan ke gudang pribadinya di daerah Kampak karena alasan pecah kongsi dengan rekannya berinisial DWI.
Namun, penjelasan tersebut memicu tanda tanya publik. Pasalnya, mineral ikutan seperti zirkon dan monazite merupakan komoditas yang pengelolaannya diatur ketat dan memiliki potensi besar merugikan negara jika diperjualbelikan secara ilegal.
Sejumlah sumber juga menyebutkan, dugaan pengiriman mineral ilegal ke luar daerah bukan kali pertama terjadi. Nama Dana dikaitkan dengan distribusi mineral ke sejumlah titik, termasuk Mentok dan Jakarta.
Ironisnya, meski barang bukti telah diamankan dan gudang dijaga ketat aparat, hingga kini belum terdengar kabar penahanan terhadap sosok yang disebut-sebut sebagai pemilik barang. Kondisi ini memunculkan persepsi publik bahwa hukum terkesan tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
Masyarakat Bangka Belitung kini menanti keseriusan aparat dalam menuntaskan kasus tersebut. Penegakan hukum dinilai tidak boleh berhenti pada penyitaan barang bukti semata, tetapi juga harus menyentuh aktor intelektual di balik dugaan praktik tambang ilegal.
Kasus yang menyeret nama Dana ini pun menjadi ujian bagi komitmen pemberantasan mafia tambang di Bumi Serumpun Sebalai. Publik berharap, penanganan perkara tidak berakhir tanpa kejelasan, melainkan menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan pertambangan ilegal yang selama ini disebut-sebut sulit tersentuh hukum. (*)














