Babel  

Ketua SMSI Babel Desak Polda Tindak Tegas Tambang Ilegal di Jada Bahrin

Caption : Penampakan tambang ilegal di Alur Sungai Jada Bahrin Kecamatan Merawang beberapa bulan yang lalu

Bangka, Asatu Online — Maraknya kembali aktivitas tambang timah ilegal di Alur Sungai Jada Bahrin, Kabupaten Bangka, menuai sorotan keras dari Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suherman Saleh atau biasa disapa Bang Herman.

Padahal, lokasi tersebut sebelumnya telah beberapa kali dilakukan penertiban oleh aparat dari Polres Bangka dan Polda Kepulauan Bangka Belitung. Namun, aktivitas tambang ilegal kini kembali beroperasi secara terang-terangan.

Bang Herman menegaskan, aktivitas tambang di alur sungai jelas melanggar aturan dan berpotensi merusak lingkungan, terutama daerah aliran sungai yang menjadi penyangga ekosistem dan sumber kehidupan masyarakat sekitar.

“Ini jelas ilegal. Sudah sering ditertibkan, tapi sekarang kembali beroperasi. Artinya ada persoalan serius yang harus segera ditindak tegas,” tegas Bang Herman kepada Asatu Online, Sabtu (21/2/2026).

Menurutnya, aparat penegak hukum tidak boleh setengah hati dalam melakukan penindakan. Ia mendesak Polda Babel kembali turun tangan melakukan operasi penertiban dan mengamankan para pelaku tambang ilegal di kawasan tersebut.

Tak hanya penambang, Bang Herman juga meminta aparat mengusut dan menangkap para penampung timah hasil tambang ilegal yang diduga menjadi mata rantai utama perputaran aktivitas tambang liar tersebut.

“Kalau hanya penambang kecil yang diamankan, ini tidak akan pernah selesai. Penampungnya harus ditangkap. Bahkan, big bos atau cukong yang memberikan modal juga wajib diusut sampai tuntas,” ujarnya.

Ia menilai, selama aktor intelektual dan pemodal di balik aktivitas ilegal tidak tersentuh hukum, maka praktik tambang ilegal akan terus berulang meski telah berulang kali ditertibkan.

Bang Herman menekankan pentingnya efek jera bagi para pelaku dan penampung timah ilegal. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten dinilai menjadi kunci untuk menghentikan aktivitas tambang liar yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

Ketua SMSI Babel itu berharap Polda Babel segera mengambil langkah konkret agar aktivitas tambang ilegal di Alur Sungai Jada Bahrin benar-benar dihentikan secara permanen, demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan supremasi hukum di Bangka Belitung. (*)

Penulis: Yn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *