Rahmad Sukendar Apresiasi Ketegasan Satgas PKH Kejaksaan  

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar (Foto : Ist)

Jakarta, Asatu Online— Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI), Rahmad Sukendar, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung yang dinilai konsisten dan tegas menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas mafia hutan, tambang ilegal, serta penyalahgunaan kawasan hutan di berbagai wilayah Indonesia.

Menurut Rahmad, langkah Kejaksaan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menunjukkan keberpihakan negara terhadap penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup yang selama ini kerap dikorbankan oleh kepentingan ekonomi segelintir pihak.

Apresiasi tersebut disampaikan Rahmad menyusul pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Satgas PKH yang membahas evaluasi capaian kinerja sepanjang tahun 2025 sekaligus merumuskan rencana kerja strategis tahun 2026.

Rapat koordinasi tersebut digelar pada Rabu, 14 Januari 2026, di Kantor Pusat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta, dan menjadi momentum penting konsolidasi lintas lembaga dalam agenda penertiban kawasan hutan nasional.

Rahmad menilai, rapat tersebut bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan bentuk keseriusan negara dalam membenahi tata kelola sektor kehutanan, perkebunan kelapa sawit, dan pertambangan yang selama ini menjadi ladang subur praktik mafia dan kejahatan korporasi.

“Ini bukan langkah simbolik. Kejaksaan bergerak nyata, didukung TNI dan Polri. Perintah Presiden Prabowo untuk menyikat mafia hutan kini terlihat jelas dan terukur di lapangan,” tegas Rahmad Sukendar, Kamis (15/1).

Ia menambahkan, sinergi antarinstansi dalam Satgas PKH menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai kejahatan lingkungan yang kerap melibatkan aktor besar, termasuk korporasi yang berlindung di balik izin dan celah regulasi.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah selaku Ketua Pelaksana Satgas PKH, serta Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard T. Tampubolon yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pelaksana I.

Selain itu, hadir pula Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono sebagai Wakil Ketua Pelaksana II, yang menegaskan komitmen Polri dalam mendukung langkah penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan dan pertambangan ilegal.

Tak hanya aparat penegak hukum, jajaran dari Kementerian Kehutanan serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut ambil bagian dalam rapat tersebut guna memperkuat koordinasi kebijakan, pengawasan, dan penindakan lintas sektor.

Rahmad menilai keterlibatan kementerian teknis sangat penting agar penertiban kawasan hutan tidak berhenti pada penindakan semata, tetapi juga menyentuh pembenahan sistem perizinan dan pengawasan yang selama ini rawan disalahgunakan.

Lebih lanjut, Rahmad menegaskan bahwa BPI KPNPA RI akan terus mengawal dan mengawasi kinerja Satgas PKH agar tidak melemah di tengah jalan, apalagi ketika berhadapan dengan kepentingan besar dan tekanan politik.

“Penertiban kawasan hutan tidak boleh berhenti di tataran administratif. Harus berujung pada penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa publik menaruh harapan besar pada Satgas PKH untuk berani menyentuh aktor-aktor besar di balik kejahatan lingkungan, bukan hanya pelaku lapangan atau masyarakat kecil.

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia hutan. Jika hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, maka keadilan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam bisa benar-benar terwujud,” pungkas Rahmad Sukendar. (*)

Writer: Yn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *