Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar (Foto : Ist)
Jakarta, Asatu Online — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPARI) melontarkan kritik keras dan terbuka terhadap Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Bareskrim dinilai lamban, pasif, dan baru bergerak menangani tambang ilegal di Sumatera Barat setelah adanya tekanan langsung dari anggota DPR RI.
Ketua Umum BPI KPNPARI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa dugaan maraknya aktivitas tambang ilegal di Sumbar bukan isu baru. BPI KPNPARI, kata dia, telah sejak lama menyampaikan laporan resmi dan peringatan keras kepada aparat penegak hukum pusat.
Namun, laporan tersebut seolah diabaikan.
“Kami sudah jauh hari bersuara dan menyampaikan laporan resmi. Tapi Bareskrim tidak turun. Baru setelah Andre Rosiade, anggota DPR RI, datang langsung ke Bareskrim, aparat pusat bergerak. Ini fakta yang tidak bisa dibantah,” tegas Rahmad Sukendar, Rabu (14/1/2026).
Rahmad menilai kondisi ini sebagai tamparan keras bagi wajah penegakan hukum nasional. Menurutnya, aparat seharusnya bergerak cepat tanpa harus menunggu tekanan politik.
“Penegakan hukum tidak boleh menunggu viral, tidak boleh menunggu DPR turun tangan. Kalau seperti ini, publik berhak bertanya: selama ini Bareskrim ke mana?” katanya.
Ia mengungkapkan, selama Bareskrim belum turun langsung, penanganan tambang ilegal hanya dilakukan oleh Polda setempat. Itu pun dinilai tidak menyentuh inti persoalan.
“Yang dihentikan hanya aktivitas di lapangan. Alat bisa disita, pekerja bisa diamankan. Tapi pemodal besar dan aktor intelektualnya? Aman, tak tersentuh,” ujarnya.
Menurut Rahmad, pola tersebut menunjukkan penegakan hukum yang timpang dan sarat tebang pilih. Aparat dinilai hanya berani menyasar pekerja kecil, sementara pemilik modal yang mengendalikan bisnis tambang ilegal justru dilindungi oleh sistem.
“Kalau pemodalnya tidak disentuh, tambang ilegal akan terus berulang. Negara dirugikan triliunan rupiah, lingkungan rusak permanen, tapi hukum justru tumpul ke atas,” tegasnya.
Rahmad bahkan menyebut pembiaran ini berpotensi mengindikasikan adanya relasi kuasa yang membuat aparat enggan menyentuh aktor utama.
“Kami menduga ada kekuatan besar di belakang tambang ilegal ini. Kalau tidak, mustahil pemodal selalu lolos,” katanya.
Meski demikian, BPI KPNPARI tetap memberikan apresiasi kepada Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, atas upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
“Kami mengapresiasi Kapolda Sumbar yang mampu menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Tapi menjaga kondusivitas saja tidak cukup. Penegakan hukum harus berani naik kelas,” ujar Rahmad.
Ia menegaskan, keberanian menyentuh pemodal dan aktor intelektual merupakan ujian nyata bagi keseriusan Polri dalam memberantas tambang ilegal.
“Kalau hanya pekerja kecil yang dijadikan tersangka, itu bukan penegakan hukum, tapi sandiwara hukum,” sentilnya.
BPI KPNPARI memastikan akan terus mengawal kasus tambang ilegal di Sumatera Barat hingga tuntas. Lembaga ini juga meminta Kapolri tidak menutup mata terhadap kritik publik yang semakin menguat.
“Penegakan hukum harus tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Negara tidak boleh kalah oleh tambang ilegal,” tutup Rahmad. (*)













