Belitung, Asatu Online — Sinergi antara PT TIMAH Tbk dan Kejaksaan Negeri Belitung terus menunjukkan hasil positif dalam penyelamatan kekayaan negara dan perbaikan tata kelola pertambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TIMAH Tbk.
Melalui pendampingan hukum penertiban lokasi tanpa izin, Kejari Belitung berperan penting dalam optimalisasi IUP PT TIMAH Tbk seluas 20.841 hektar. Atas dukungan tersebut, PT TIMAH Tbk memberikan Piagam Penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin.
Piagam diserahkan Direktur Utama PT TIMAH Tbk, Restu Widiyantoro, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Bagus Nur Jakfar Adiputro, dan disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Sila Haholongan serta Bupati Belitung Djoni Alamsyah.
Penyerahan penghargaan dilakukan dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Program Pengentasan Kemiskinan, Stunting, dan Pemulihan Pascarestorative Justice serta Human Trafficking di Kabupaten Belitung yang berlangsung di Hotel Golden Tulip, Senin (29/12/2025).
PT TIMAH Tbk menilai pendampingan hukum dari Kejaksaan memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pengelolaan wilayah IUP secara legal, transparan, dan berkelanjutan. Penertiban lokasi tanpa izin juga menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung penegakan hukum di sektor pertambangan.
Direktur Utama PT TIMAH Tbk, Restu Widiyantoro, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin sehingga mampu menyelamatkan aset negara dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta peningkatan pendapatan negara dan daerah.
Selain pemberian piagam penghargaan, PT TIMAH Tbk turut menyerahkan bantuan rumah tinggal layak huni dalam rangka mendukung Program Bantuan Hunian Adhyaksa untuk Negeri (Bahari), yang merupakan tindak lanjut Gerakan Adhyaksa Stop Stunting (GASS).
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Bagus Nur Jakfar Adiputro, mengucapkan terima kasih atas dukungan PT TIMAH Tbk melalui program CSR yang membantu penyediaan rumah layak huni bagi warga yang membutuhkan.
Ke depan, PT TIMAH Tbk berharap kerja sama dan pendampingan hukum dengan Kejaksaan Negeri Belitung dapat terus diperkuat sebagai komitmen bersama dalam menjaga sumber daya alam dan kekayaan negara demi kemakmuran masyarakat. (*)














