Hak Jawab Bangka Cafe & Resto Soal Tuduhan Izin “Bodong”, Manajemen Bantah Keras

Bangka, Asatu Online – Manajemen Bangka Cafe & Resto merilis klarifikasi resmi menanggapi pemberitaan yang menyebut usaha mereka beroperasi dengan izin “diduga bodong”. Mereka menegaskan seluruh prosedur perizinan telah ditempuh sesuai aturan pemerintah, dan meminta pemberitaan tidak menggiring opini tanpa verifikasi.

Dalam pernyataannya, manajemen menyebut sejak tahap awal pendirian, seluruh dokumen usaha telah diajukan melalui sistem Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA). Proses tersebut sudah menghasilkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadi identitas dan dasar hukum operasional.

“Dengan terbitnya NIB, usaha kami sah secara hukum. Karena itu tudingan izin ‘bodong’ tidak tepat dan menyesatkan,” tegas manajemen.

Sorotan publik mengenai istilah Homebase Bangka juga dijelaskan. Menurut manajemen, istilah tersebut bukan izin operasional final, melainkan bagian dari administrasi awal dalam pengajuan OSS. “Itu bukan izin akhir. Semua data lokasi, KBLI, dan persyaratan pendukung sudah kami lengkapi. Proses kini tinggal menunggu verifikasi teknis dari instansi terkait,” ujar mereka.

Manajemen menegaskan kesiapannya memenuhi seluruh izin lanjutan yang diwajibkan setelah penerbitan NIB, mulai dari izin lokasi, dokumen lingkungan, hingga pemenuhan peraturan daerah mengenai jam operasional dan ketertiban umum. “Kami taat aturan, dan semua kewajiban akan kami penuhi. Tidak ada niat sedikit pun menghindari proses perizinan,” jelas pihak manajemen.

Tak hanya soal legalitas, Bangka Cafe & Resto juga mengingatkan bahwa keberadaan mereka telah memberikan dampak ekonomi bagi warga sekitar. Sejumlah tenaga kerja lokal terserap, pemasok bahan baku terbantu, dan usaha kecil di sekitar ikut bergerak. “Kontribusi ini nyata. Karena itu kami berharap proses perizinan dilakukan secara adil tanpa prasangka,” kata manajemen.

Mereka juga mengajak instansi pemerintah memverifikasi fakta secara objektif sebelum mengambil keputusan ekstrem seperti penutupan. Seluruh dokumen, mulai dari NIB, data OSS, bukti sewa lokasi, hingga dokumen lingkungan, siap dibuka untuk pemeriksaan.

“Silakan cek semua, kami tidak menutupi apa pun,” tegas mereka.

Manajemen meminta media yang menayangkan tuduhan sebelumnya untuk mengoreksi pemberitaan dan memuat hak jawab ini demi menjaga prinsip jurnalistik yang berimbang.

“Kami berharap publik menilai berdasarkan data, bukan dugaan. Kami berkomitmen beroperasi secara legal, tertib, dan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup manajemen Bangka Cafe & Resto. **

Penulis: A1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *