Museum Timah Indonesia Mentok Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional, Dua Usulan Bangka Barat Lolos

Bangka Barat, Asatu Online— Museum Timah Indonesia (MTI) Mentok kini resmi menyandang status Cagar Budaya Nasional (CBN) setelah diputuskan dalam Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional ke-6 tahun 2025 oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan RI.

Pada sidang tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengajukan empat usulan Cagar Budaya Nasional, yakni Museum Timah Indonesia Mentok, Masjid Jamik Mentok, Klenteng Khong Fuk Miau, dan Rumah Mayor Mentok. Dua di antaranya berhasil ditetapkan sebagai CBN.

Bupati Bangka Barat, Markus, mengungkapkan kebanggaannya atas keberhasilan MTI Mentok dan Masjid Jamik masuk sebagai Cagar Budaya Nasional.

“Museum Timah Indonesia Mentok dan Masjid Jamik telah dinyatakan sebagai Cagar Budaya Nasional. Ini capaian yang membanggakan, dan semoga semakin meningkatkan daya tarik wisatawan ke Bangka Barat,” jelas Markus, Jumat (28/11/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Bangka Barat, Fakhriansah, menuturkan bahwa kini total Cagar Budaya Nasional di Bangka Barat berjumlah empat.

“Dengan penetapan Museum Timah dan Masjid Jamik sebagai CBN, totalnya kini empat, yakni Pesanggrahan Menumbing, Benteng Toboali Wers (BTW), Museum Timah Indonesia Mentok, dan Masjid Jamik,” ujarnya.

Ia juga mendorong kolaborasi masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam menjaga warisan budaya tersebut.

“Kami berharap semua pihak dapat bersinergi menjaga kelestarian cagar budaya ini. Kami juga berharap PT TIMAH Tbk segera merampungkan rehabilitasi bangunan museum,” harapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *