Geledah Rumah Cukong Tambang Herman Fu, Jaksa Diduga Sita Duit Rp Miliaran — Rencana Kabur ke Singapura Gagal Total  

Caption : Kejati Babel geledah kediaman mewah Herman Fu (Foto : A1)

Pangkalpinang, Asatu Online – Drama pengeledahan rumah cukong tambang ilegal Herman Fu alias Kofu berlangsung menegangkan di Stasiun 12, Parit Padang, Sungailiat, Selasa (2/12). Tim Pidsus Kejati Bangka Belitung bergerak cepat menggeledah kediaman Herman yang diduga terlibat kasus tambang ilegal di kawasan hutan Lubuk Besar, Nadi, dan Sarang Ikan.

Menurut informasi yang dihimpun, rombongan penyidik tiba tepat di saat sebuah mobil yang membawa Herman Fu hendak berangkat menuju Bandara Depati Amir untuk terbang ke Jakarta lalu ke Singapura. Pertemuan mendadak itu membuat Herman disebut sempat gelagapan dan langsung turun dari mobil.

“Kalau telat sedikit, rombongan penyidik pasti nggak ketemu. Dia sudah mau ke bandara, mau ke Singapura. Tapi begitu ketemu penyidik, langsung batal berangkat,” ujar salah satu sumber yang mengetahui proses penggeledahan.

Begitu turun, penyidik langsung menunjukkan surat perintah penggeledahan. Rencana perjalanan Herman Fu pun dipastikan kandas di tempat.

Pengamanan penggeledahan ini terbilang tidak biasa. Tim Pidsus Kejati Babel disebut menggandeng personel TNI bersenjata lengkap yang berjaga di pintu gerbang rumah Herman. Warga sekitar menyebut suasana siang itu mencekam karena penjagaan begitu ketat.

“Banyak TNI bersenjata. Penggeledahan lama, sampai sore,” ungkap seorang warga sekitar.

Yang makin menarik, penyidik terlihat membawa sejumlah kover yang diduga berisi dokumen penting serta barang sitaan lainnya. Sumber internal menuturkan bahwa selain dokumen, jaksa juga diduga menyita uang dalam jumlah besar.

“Ada koper besar keluar dari rumah. Kabarnya isinya dokumen dan juga uang miliaran rupiah. Setelah itu langsung dibawa ke bank untuk dihitung dan dititipkan,” kata seorang informan.

Hingga kini Kejati Babel belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan maupun jumlah uang yang disita. Namun diketahui Herman Fu sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan di Gedung Pidsus Kejati Babel.

Meski berulang kali dipanggil, Herman Fu selalu membantah terlibat dalam dugaan mega-skandal tambang ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp 12,9 triliun. **

Penulis: A1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *