Pangkalpinang, Asatu Online— Komitmen PT TIMAH Tbk dalam mendukung pembangunan daerah kembali mendapatkan pengakuan. Perusahaan meraih penghargaan dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, atas kontribusi signifikan dalam pembayaran Pajak Air Permukaan (PAP) yang menjadi salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD).
PT TIMAH Tbk memperoleh penghargaan sebagai “Peringkat 1 Atas Partisipasi dan Kontribusi dalam Pembayaran Pajak Air Permukaan (PAP) pada UPT Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka Tahun 2025”.
Penghargaan diserahkan oleh Kasi Pendaftaran Pendataan dan Penagihan UPT Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka, Gugianti, kepada perwakilan PT TIMAH Tbk di Kantor PT TIMAH Tbk pada Kamis (27/11/2025).
Gugianti menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Daerah kepada wajib pajak yang mendukung PAD, khususnya pada sektor Pajak Air Permukaan. Ia menyebut PT TIMAH Tbk sebagai wajib pajak yang sangat patuh, bahkan menyumbang sekitar 30 persen pendapatan daerah dari sektor PAP di Kabupaten Bangka.
“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi bagi wajib pajak seperti PT TIMAH Tbk yang selalu patuh dan tidak pernah terlambat dalam melaksanakan kewajiban Pajak Air Permukaan. PT TIMAH Tbk meraih peringkat pertama dari 97 wajib pajak dengan kontribusi sekitar 30 persen pendapatan PAP di Wilayah Bangka,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kepatuhan tersebut tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga menjadi bukti dukungan perusahaan terhadap keberlanjutan pembangunan daerah.
Departement Head Corporate Communication PT TIMAH Tbk, Anggi Siahaan, menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Ia menegaskan bahwa perusahaan akan terus menjaga kepatuhan perpajakan secara transparan dan tepat waktu.
“Perusahaan berterima kasih atas apresiasi dari Gubernur Bangka Belitung. PT TIMAH Tbk berkomitmen menjalankan kewajiban perpajakan secara tepat waktu, serta mendukung pemerintah dalam meningkatkan penerimaan daerah melalui operasional yang taat regulasi dan pengelolaan sumber daya yang bertanggung jawab,” ujar Anggi. (*)















