Lolosnya Ribuan Pil Ekstasi di Tol Lampung, BPI KPNPA RI Soroti Lengahnya Pengawasan Pelabuhan Merak–Bakauheni  

Caption: Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahman Sukendar (Foto : A1)

Jakarta, Asatu Online — Penemuan ribuan pil ekstasi di dalam sebuah kendaraan yang mengalami kecelakaan di ruas Tol Lampung memantik sorotan tajam BPI KPNPA RI. Dalam kendaraan tersebut, aparat menemukan tiga tas besar berisi ribuan butir pil ekstasi yang diduga kuat berhasil lolos dari pemeriksaan di Pelabuhan Merak maupun Bakauheni.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, menilai peristiwa ini bukan sekadar temuan besar, tetapi bukti gamblang adanya celah pengawasan yang serius di pintu masuk kendaraan di kedua pelabuhan tersebut.

“Dengan lolosnya ribuan pil ekstasi itu, jelas ada kelengahan pengawasan di dermaga Pelabuhan Bakauheni maupun Merak. BNN dan Direktorat Narkotika Bareskrim harus segera evaluasi total dan memperketat pemeriksaan kendaraan yang menyeberang,” tegas Sukendar, Sabtu (22/11).

Ia menilai kasus ini harus menjadi alarm keras bagi aparat untuk memperbaiki sistem pemeriksaan, termasuk pola acak, pengawasan bagasi kendaraan, serta penggunaan teknologi pendeteksi dini.

Apresiasi untuk BNN: Bongkar Kampung Rawan Narkoba

Di tengah kritik tersebut, Sukendar tetap memberi apresiasi terhadap langkah progresif BNN yang belakangan ini berhasil membongkar kampung-kampung rawan narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Menurutnya, gerakan agresif BNN merupakan terobosan yang selama ini sulit dilakukan.

“Ini langkah besar yang bertahun-tahun tak mudah dilakukan. BNN sudah bergerak cepat, tepat, dan berani,” ujarnya.

Soroti Celah Jalur Udara dan Distribusi ke Jakarta

Sukendar juga memperingatkan bahwa penyelundupan narkoba tidak hanya mengandalkan jalur laut. Ia menilai jalur udara justru menjadi salah satu titik paling rentan sebagai jalur masuk narkotika ke Jakarta.

“BNN, kepolisian, dan otoritas bandara harus perkuat kolaborasi. Semua celah di pelabuhan udara harus ditutup rapat,” katanya.

Ia menegaskan fokus penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pengguna yang merupakan korban, melainkan harus menyasar jaringan kurir, distribusi, dan sindikat yang mengendalikan peredaran narkoba.

Tempat Hiburan Malam Masih Jadi Titik Rawan

Sukendar juga menyoroti minimnya pengawasan di tempat hiburan malam yang masih sering menjadi pusat peredaran berbagai jenis narkoba.

“Semua juga tahu tempat hiburan malam itu pintu masuk peredaran narkoba. Kalau pengawasannya dimaksimalkan, angka penyalahgunaan bisa turun drastis,” pungkasnya. (*)

Penulis: A1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *