Babel  

Cukong Tambang Herman Fu Disorot, Satgas PKH Ungkap Jaringan Penambangan di Hutan Lindung Bangka  

Alat Berat Excavator yang berhasil diamankan Satgas PKH (Foto : Bangkapos)

Bangka, Asatu Online — Nama pengusaha tambang asal Sungailiat, Herman Fu, tengah menjadi sorotan setelah disebut sebagai salah satu target utama Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH). Herman Fu diduga memiliki 14 unit alat berat, terdiri dari excavator dan buldoser, yang diamankan dari dua lokasi tambang di kawasan hutan lindung dan hutan produksi, tepatnya di Sarang Ikan dan Nadi, Kecamatan Lubuk, Bangka Tengah.

Nama Herman Fu mencuat ke publik setelah tim Satgas PKH lebih dulu mengamankan sembilan operator alat berat dari lokasi tambang ilegal tersebut. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, nama Herman Fu disebut berulang kali oleh para operator sebagai pihak pemilik alat dan pengendali kegiatan tambang.

Tim Satgas kemudian bergerak cepat. Herman Fu, yang juga dikenal sebagai pemilik Pantai Herman Fu di kawasan Lintas Timur, Desa Air Anyir, Sungailiat, langsung dijemput petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Ada 10 orang yang telah diamankan dari dua lokasi  sembilan operator dan satu pemilik alat berat,” ujar Kasatgas PKH Mayjen TNI Febriel, saat memberikan keterangan pers di lokasi tambang Nadi, Jumat (8/11), didampingi Dankorwil Babel Kolonel Amrul Huda.

Namun, berdasarkan bocoran yang diterima awak media, Herman Fu disebut belum mengakui kepemilikan 14 alat berat tersebut di hadapan penyidik. Ia berdalih hanya memiliki sebagian kecil alat yang digunakan di kawasan tambang, sementara sisanya disebut milik pihak lain yang bekerja sama dengannya.

Meski demikian, pemeriksaan terhadap Herman Fu justru membuka tabir baru. Dari hasil interogasi, tim Satgas PKH mengantongi sederet nama cukong lain yang diduga ikut berperan dalam menyulap kawasan hutan lindung Sarang Ikan dan Nadi menjadi lahan tambang timah ilegal.

Beberapa nama yang disebut dalam daftar hitam Satgas antara lain Igus, Sofyan Fu, dan Frengky. Ketiganya disebut berperan dalam pendanaan, penyediaan alat berat, hingga pengaturan logistik tambang di kawasan hutan tersebut.

“Nama-nama itu sudah masuk dalam daftar pemeriksaan intensif Satgas dan akan segera dipanggil untuk penyelidikan lanjutan,” ungkap salah satu sumber internal penegak hukum yang enggan disebutkan namanya.

Sumber tersebut juga menyebut bahwa Satgas PKH telah menyerahkan sebagian hasil penyelidikan awal kepada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Operasi di kawasan Sarang Ikan dan Nadi disebut menjadi langkah tegas Satgas PKH dalam menindak praktik tambang ilegal yang telah merusak ribuan hektare kawasan hutan di Bangka. Pemerintah pusat menegaskan, penertiban akan terus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap para cukong besar yang selama ini bersembunyi di balik operator lapangan. (*)

Writer: Man

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *