PT Timah Tbk Lakukan Kajian Ulang Pola Kemitraan Penambangan

Pangkalpinang, Asatu Online– PT Timah Tbk akan melakukan kajian ulang terhadap pola kemitraan penambangan yang selama ini diterapkan perusahaan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola dan meningkatkan efektivitas kemitraan di sektor pertimahan.

Langkah evaluasi tersebut juga menjadi tindak lanjut dari hasil diskusi antara PT Timah dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada awal Oktober lalu.

Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk, Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara, menjelaskan hal ini dalam pertemuan bersama mitra usaha penambangan darat dan Ponton Isap Produksi (PIP) yang digelar di Ruang Rapat Utama PT Timah Tbk pekan lalu.

“Berdasarkan hasil pembahasan dengan Kementerian ESDM, disarankan agar PT Timah melakukan evaluasi terhadap sistem kemitraan yang selama ini berjalan. Apakah sudah sesuai ketentuan dan harapan perusahaan, atau perlu dilakukan penyempurnaan,” ujar Suhendra.

Menindaklanjuti arahan tersebut, PT Timah akan menilai kembali model kemitraan yang ada, termasuk mempertimbangkan kemungkinan penerapan pola baru yang lebih sesuai dengan kebijakan pemerintah dan kondisi lapangan terkini.

“Kami ingin semua pihak memahami bahwa proses ini dilakukan secara terbuka dan transparan. Ada beberapa opsi yang sedang dikaji, mulai dari tetap mempertahankan pola kemitraan, mengembangkan model baru, hingga mempertimbangkan apakah kemitraan masih diperlukan,” jelasnya.

Suhendra juga mengajak seluruh mitra usaha PT Timah untuk bersama-sama mendukung proses evaluasi ini demi hasil terbaik. Evaluasi tidak hanya menilai pola kerja sama, tetapi juga memastikan seluruh kegiatan penambangan berjalan sesuai aturan dan kebijakan nasional.

“Dari seluruh opsi nanti akan dipilih satu yang paling tepat — apakah tetap dengan sistem yang ada, melakukan penyesuaian, atau menata ulang mekanismenya. Semua akan diputuskan berdasarkan hasil kajian dan disampaikan kepada para pemangku kepentingan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *