Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar (Foto : Ist)
Pamekasan, Asatu Online – Aroma busuk diduga menyelimuti tubuh Bea Cukai (BC) Madura. Lembaga yang seharusnya menjadi benteng negara dalam memerangi rokok ilegal itu kini dituding tutup mata terhadap maraknya pelanggaran di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, menilai pembiaran yang dilakukan Bea Cukai Madura sudah kelewat batas. Ia mendesak Menteri Keuangan (Menkeu) segera turun tangan membongkar dugaan permainan kotor di balik peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut.
“Ada yang tidak beres. Rokok ilegal beredar bebas, tapi Bea Cukai Madura seolah menutup mata. Kami menduga ada pembiaran yang terstruktur,” tegas Rahmad, Kamis (9/10/2025).
Rahmad menyoroti lemahnya pengawasan aparat di lapangan yang justru membuat pelaku rokok ilegal semakin leluasa. Ia menilai kondisi ini merugikan negara hingga miliaran rupiah dan mengacaukan industri tembakau yang sah.
“Negara dirugikan, industri legal terpukul, sementara oknum tertentu mungkin ikut menikmati. Kalau begini, Bea Cukai justru berubah jadi pelindung kejahatan ekonomi,” ujarnya tajam.
BPI KPNPA RI meminta Menkeu tidak tinggal diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata, lembaga tersebut mengancam akan melaporkan dugaan pembiaran itu ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau ada oknum yang bermain mata atau melindungi jaringan rokok ilegal, harus disikat. Jangan pandang bulu, siapa pun dia,” tegas Rahmad.
Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar pelanggaran cukai, tapi sudah menyentuh ranah integritas aparat penegak hukum. Ia mendesak agar investigasi dilakukan menyeluruh hingga ke pucuk pimpinan Bea Cukai Madura.
BPI KPNPA RI menegaskan akan terus mengawal isu ini dan mengawasi kinerja lembaga di bawah Kementerian Keuangan agar tidak menjadi sarang praktik kotor.
“Bea Cukai harusnya menjaga kedaulatan ekonomi negara, bukan malah jadi bagian dari permainan gelap yang merugikan rakyat,” pungkas Rahmad. (*)















