Polemik Tunjangan Rumah Rp78,8 Juta/Bulan Anggota DPRD DKI, Sekwan Dinilai Tertutup

Jakarta, Asatu Online– Polemik soal tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Jakarta kembali mencuat. Ketua LSM DPP Derap Pembangunan, Bambang, menilai Sekretariat DPRD (Sekwan) tidak transparan dalam mengungkapkan besaran tunjangan yang diterima pimpinan maupun anggota dewan.

“Selama ini tidak pernah ada keterbukaan soal detail tunjangan. Seharusnya sekwan transparan, tapi justru terkesan ditutup-tutupi. Padahal masyarakat perlu tahu, ada apa dengan sekwan?” ujar Bambang, Selasa (…).

Bambang menyebut, pengawasan dan pengendalian penggunaan tunjangan perumahan sebenarnya dilakukan oleh Sekretariat Umum DPRD melalui mekanisme verifikasi pertanggungjawaban pengeluaran. Namun, menurutnya, praktik di lapangan justru tidak jelas.

“Di saat tunjangan DPRD melejit, ekonomi masyarakat sedang terhimpit. Ini menunjukkan dewan tidak peka terhadap kondisi rakyat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti tata kelola keuangan di Sekretariat DPRD yang dinilai penuh tarik-menarik kepentingan. Hal itu, kata Bambang, berujung pada terabaikannya kepentingan masyarakat luas.

Salah satu yang ia soroti adalah anggaran kunjungan kerja (kungker) anggota dewan. Dengan jumlah anggota DPRD DKI yang mencapai 106 orang, ia menilai tidak pernah ada penjelasan terbuka terkait berapa besar anggaran yang dikeluarkan.

“Publik juga harus tahu berapa anggaran kungker itu. Selama ini tidak pernah diungkap secara transparan,” katanya.

Karena itu, Bambang mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit atas laporan penggunaan keuangan Sekretariat DPRD. Ia menduga ada upaya menutupi pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

“Akuntabilitas publik itu penting. Pertanggungjawaban anggota dewan kepada masyarakat harus jelas seperti apa,” tegasnya.

Menurut Bambang, meningkatnya tekanan publik seharusnya membuat DPRD DKI lebih terbuka. Ia menekankan pentingnya membuka data besaran tunjangan rumah, termasuk mekanisme verifikasinya, agar masyarakat bisa mengetahui penggunaan APBD secara transparan. (*)

Penulis: Tope

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *