Bangka Barat, Asatu Online– PT Timah Tbk terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang berkelanjutan, transparan, dan bertanggung jawab. Semangat HUT ke-80 Republik Indonesia dijadikan momentum untuk memastikan kekayaan alam benar-benar memberi manfaat bagi bangsa.
Ketegasan perusahaan kembali terlihat saat menindak salah satu mitra usaha yang kedapatan melakukan penggelapan hasil tambang di lokasi Air Lena, Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (15/8/2025).
Tim Pengamanan Area Tambang Darat PT Timah yang mendapat laporan adanya indikasi kecurangan segera melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan satu kampil bijih timah seberat belasan kilogram yang disembunyikan di area tailing dan ditimbun dengan tanah lumpur. Pemilik tambang pun mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.
“Pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polres Bangka Barat untuk diproses sesuai hukum. PT Timah tidak akan mentolerir praktik yang merugikan perusahaan dan merusak tata kelola pertambangan,” tegas Division Head Mining Asset & Security PT Timah Tbk, Brigjen Pol. Drs. Gatot Agus Budi Utomo, M.H.
Menurutnya, langkah tegas ini diambil untuk menjaga integritas rantai produksi timah sekaligus memberikan efek jera. “Kami berharap mitra usaha dan pekerja tambang senantiasa mematuhi aturan serta bekerja secara profesional,” tambahnya.
Sebelumnya, PT Timah juga telah melakukan penertiban tambang ilegal di wilayah konsesi sebagai bukti keseriusan melindungi aset negara. Semua upaya ini sejalan dengan arahan Presiden agar tata kelola sumber daya alam benar-benar berpihak pada rakyat.
PT Timah menegaskan, momentum kemerdekaan ke-80 menjadi pengingat bahwa kekayaan alam harus dikelola secara berdaulat, adil, dan berkelanjutan untuk kepentingan bangsa.















