Pangkalpinang, Asatu Online– PT Timah Tbk kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi aset negara dengan menindak tegas pelaku pencurian bijih timah di wilayah Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Senin (11/8/2025) dini hari.
Aksi pencurian ini terungkap berkat kerja sama tim keamanan internal PT Timah dan aparat kepolisian. Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa bijih timah yang diambil secara ilegal dari area kerja perusahaan.
Division Head Mining Asset & Security PT Timah Tbk, Brigjen Pol. Drs. Gatot Agus Budi Utomo, M.H, menegaskan bahwa pencurian bijih timah bukan hanya merugikan perusahaan secara finansial, tetapi juga mengganggu kelancaran operasional dan merusak tata kelola pertambangan yang baik.
“PT Timah tidak akan mentolerir tindakan pencurian. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini merupakan wujud integritas perusahaan dalam melindungi hak seluruh pemangku kepentingan,” tegas Gatot.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas ilegal yang merugikan negara. “Bijih timah adalah aset negara untuk kepentingan bersama. Mencuri berarti merampas hak masyarakat,” ujarnya.
Pelaku kini telah diserahkan kepada Polsek Tempilang untuk diproses lebih lanjut. PT Timah pun mengapresiasi sinergi aparat penegak hukum dalam menjaga aset negara.















