Pj Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026 di Rapat Paripurna DPRD

Pangkalpinang, Asatu Online— Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, memaparkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang yang berlangsung pada Senin (28/7/2025).

Dalam sambutannya, Unu menekankan pentingnya kemitraan erat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut.

 

“Kita adalah mitra strategis. Eksekutif dan legislatif ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Tanpa sinergi, arah pembangunan bisa kehilangan arah, dan kesejahteraan hanya menjadi wacana tanpa realisasi,” ujarnya.

Pj Wali Kota juga menyampaikan ringkasan struktur keuangan daerah yang tertuang dalam rancangan KUA-PPAS 2026, yakni:

Pendapatan Daerah ditargetkan mencapai Rp711,81 miliar, dengan rincian:

1.Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp210,76 miliar

2.Pendapatan Transfer: Rp494,83 miliar

Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp6,22 miliar

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp872,01 miliar, yang menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp160,20 miliar.

3. Pembiayaan Daerah meliputi:

Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp23 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp0.

Dengan demikian, terdapat Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SKPA) sebesar Rp137,20 miliar.

Menutup penyampaiannya, Pj Wali Kota mengajak para anggota DPRD untuk memberikan masukan dan koreksi yang bersifat konstruktif demi penyempurnaan dokumen anggaran tersebut.

“Semoga Allah SWT memberikan kelancaran dan meridhoi tugas kita bersama dalam memajukan Pangkalpinang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *