Pangkalpinang, KBA– Dalam rangka memperkuat pengelolaan dana desa yang akuntabel dan taat hukum, seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Babel, Kamis (3/7/2025), di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur.
Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, hadir langsung menyaksikan penandatanganan tersebut bersama Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Prof Dr Reda Manthovani, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Babel M Teguh Darmawan.

MoU ini dimaksudkan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan institusi hukum, khususnya dalam mendampingi pengelolaan dana desa agar tidak menimbulkan permasalahan hukum.
Turut hadir pula dalam kegiatan ini Direktur Umum PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, yang menyerahkan bantuan CSR kepada sejumlah kepala desa sebagai bentuk dukungan perusahaan terhadap pembangunan desa.

Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Kejaksaan atas dukungannya dalam pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa dengan pendampingan hukum, kepala desa dapat lebih percaya diri dalam menggunakan dana desa, asalkan tetap mengikuti peraturan.
“Melalui pendampingan ini, kami berharap pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan, dan tidak ada lagi kekhawatiran berlebih dari para kepala desa. MoU ini adalah bukti komitmen bersama untuk memastikan desa-desa kita tetap berada di jalur yang benar,” ujarnya.

Ia juga menyoroti besarnya perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan desa, yang tercermin dari peningkatan dana desa setiap tahun. Pada 2025, total dana desa untuk Babel mencapai Rp299,17 miliar, naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp295,40 miliar. Hingga Juni 2025, realisasi penyaluran dana desa telah mencapai Rp170,40 miliar atau sekitar 56,96%.
Gubernur mengingatkan bahwa dana desa bukan hanya untuk pembangunan fisik semata, tetapi juga menjadi alat penting dalam mendorong kesejahteraan dan kemandirian desa.
Lebih lanjut, ia memberikan apresiasi kepada PT Timah atas kontribusi CSR-nya kepada masyarakat desa. “Saya berharap bantuan CSR ini benar-benar memberikan dampak, baik dalam pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, maupun penguatan kapasitas kelembagaan desa,” tutupnya.















