Mentok, kba – Aktivitas tambang timah ilegal di perairan Teluk Inggris, Mentok, Bangka Barat, kembali menuai sorotan tajam.
Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Aspirasi (Gempar), Alfani MA, yang juga merupakan bagian dari WALHI Bangka Belitung, menyebut aktivitas tambang ini bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga menodai situs sejarah internasional.
“Kawasan itu bagian dari hutan lindung pantai. Selain itu, pantai Teluk Inggris adalah destinasi wisata sejarah dunia,” kata Alfani, dalam jumpa pers di Warkop Kopitiam Mentok, Kamis (3/7/2025).
Ia menyebut praktik tambang ilegal di sana dilakukan secara terang-terangan. Bahkan, menurutnya, seorang cukong telah membuka lapak penimbangan timah langsung di lokasi.
“Sudah ada lapak penimbangan. Ini jelas-jelas ilegal dan memalukan. Terlihat ugal-ugalan dan kumuh,” kesalnya.
Pantai Teluk Inggris atau Radji Beach merupakan lokasi bersejarah. Di tempat itu, para perawat asal Australia dan Inggris dieksekusi oleh tentara Jepang pada Perang Dunia II, termasuk Letnan Kolonel Vivian Bullwinkel.
Nama Vivian kini diabadikan di Tugu Monumen Peringatan di Tanjung Kalian, Mentok. Monumen itu rutin dikunjungi keluarga korban setiap tahun sebagai bentuk penghormatan.
“Ini kawasan sakral. Kami akan kampanye internasional. Akan kami libatkan Kedutaan Australia dan Inggris. Jangan biarkan situs sejarah ini dikotori tambang ilegal,” tegas Alfani.
Ia juga menyindir aparat penegak hukum yang dinilai tak mampu bertindak tegas.
“Kita minta Kapolres tangkap cukong dan oknum anggota yang terlibat. Jangan hanya berani ke masyarakat kecil,” katanya.
Informasi yang diterima wartawan menyebut, aktivitas tambang timah di kawasan itu awalnya dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Namun dalam beberapa hari terakhir, para pelaku mulai berani beroperasi terang-terangan.
Diduga, aktivitas ini disokong oleh seorang cukong berinisial AJ, yang juga dikenal sebagai kolektor besar timah di Mentok.
Sementara itu Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menyatakan pihaknya tetap menjunjung tinggi penegakan hukum.
“Kita tetap profesional dan menjunjung tinggi Gakkum,” ujarnya beberapa waktu lalu di Mapolres Bangka Barat.
Pernyataan itu disampaikan setelah polisi menetapkan dua tersangka pemilik TI apung hasil razia gabungan di Teluk Inggris.
Namun ironisnya, meski sudah ada penindakan, aktivitas tambang kembali muncul keesokan harinya. Lokasi seolah tak pernah sepi dari praktik ilegal. (rudi kba)















