Ketum Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar
Jakarta, Asatu Online– Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak ragu memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
Desakan ini disampaikan Rahmad menyusul mencuatnya dugaan korupsi proyek jalan nasional di wilayah Sumatera Utara.
Menurut Rahmad, jika ditemukan indikasi keterlibatan Bobby Nasution, maka KPK wajib memeriksanya.
“KPK harus periksa Bobby Nasution untuk mengungkap apakah ada keterkaitan dengan kasus korupsi proyek jalan nasional,” ujar Rahmad dalam keterangan persnya, Sabtu (29/6/2025).
Ia menegaskan bahwa KPK tidak boleh ragu memproses siapa pun yang diduga terlibat, termasuk kepala daerah sekalipun.
“Penegakan hukum jangan hanya menyasar pelaku teknis di lapangan. Kalau ada dugaan keterlibatan di level pimpinan, ya harus ditindaklanjuti,” katanya.
Rahmad juga mengingatkan bahwa publik berharap KPK bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus-kasus besar.
Menurutnya, keberanian KPK dalam menyentuh aktor-aktor besar akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah itu.
“Kalau KPK hanya berhenti di pelaksana proyek, publik bisa kecewa. Ujungnya, kepercayaan terhadap penegakan hukum bisa menurun,” tegasnya.
Ia menyoroti pentingnya transparansi dalam proses hukum, terutama dalam kasus yang menyangkut penggunaan anggaran negara.
“Jangan sampai anggaran infrastruktur yang sangat besar justru jadi bancakan. Ini harus diusut tuntas,” kata Rahmad.
Ia juga menyinggung potensi kerugian negara yang besar bila proyek jalan nasional dikerjakan dengan cara-cara yang menyimpang.
“Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal tanggung jawab moral terhadap rakyat,” lanjutnya.
Rahmad meminta KPK untuk membuka data dan alur anggaran proyek tersebut secara terbuka kepada publik.
“Keterbukaan itu penting agar masyarakat tahu siapa yang bermain di balik proyek besar ini,” tuturnya.
Ia berharap, momentum ini menjadi pengingat bagi para pejabat agar tidak main-main dengan anggaran publik.
“Semua harus sadar, jabatan itu amanah. Kalau disalahgunakan, konsekuensinya harus jelas,” pungkas Rahmad. (*)















