Kepala BWS Babel Diduga Terima Uang Haram Proyek Rp 30,4 M  

4 Tersangka korupsi proyek pemeliharaan rutin di Balai Wilayah Sungai (BWS) Babel (Foto : Ist)

Pangkalpinang, Asatu Online – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung terus mendalami dugaan aliran dana korupsi proyek pemeliharaan rutin di Balai Wilayah Sungai (BWS) Babel.

Nilai dugaan korupsi itu tidak main-main, mencapai Rp 30,4 miliar. Empat pejabat di lingkungan Satker Operasi dan Pemeliharaan (OP) BWS Babel sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun sorotan kini mengarah ke Kepala BWS Babel, Susi Hariany.

Menurut informasi yang diterima redaksi, Susi diduga ikut menerima aliran uang dari praktik lancung tersebut.

“Ka Balai pasti kecipratan, tidak mungkin tidak dapat. Informasinya memang dia juga terima,” ujar sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, Rabu (25/6/2025).

Sejak awal 2023, Susi diketahui menjabat sebagai Kepala BWS Babel menggantikan Plt sebelumnya, Fikri Abdurrachman.

Penyidik Kejati masih menelusuri siapa saja pihak-pihak lain yang turut menerima aliran dana korupsi.

“Siapa pun yang terbukti terlibat, akan ditindak. Kami tidak pandang bulu,” tegas Asisten Intelijen Kejati Babel, Fadil Regan.

Dari hasil penyidikan sementara, Kejati Babel telah menyita uang tunai Rp 5,2 miliar lebih dari beberapa lokasi.

Modus dalam kasus ini adalah pekerjaan fiktif. Pihak kedua hanya menerima fee 3 persen, sementara pekerjaan dikerjakan sendiri oleh oknum PPK dan kawan-kawan.

Kegiatan itu seharusnya dijalankan berdasarkan sistem swakelola tipe I dengan penunjukan langsung melalui SPK.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, konfirmasi redaksi kepada Susi Hariany belum direspons. Upaya konfirmasi telah dilakukan berulang kali sejak kasus ini mencuat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *