Timah Ilegal Masuk Smelter, BPI KPNPA RI: Polisi Berani Usut?

Caption : Truk pembawa bijih timah murni yang diduga masuk ke Smelter MSP

Bangka, Asatu Online – Dugaan penyelundupan timah ilegal kembali terjadi di Bangka Belitung. Sebanyak 9 truk bermuatan timah diduga tanpa izin resmi dilaporkan masuk ke gudang smelter MSP di kawasan industri Jelitik, Sungailiat, Senin malam (26/5/2025).

Informasi yang dihimpun, tujuh dari sembilan truk itu disebut-sebut milik pengusaha berinisial AH asal Jebus, Bangka Barat.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, geram atas kejadian ini. Ia menantang aparat kepolisian untuk bertindak tegas.

“Beranikah Polda Babel usut sampai ke akar-akarnya? Jangan ada yang kebal hukum!” tegas Rahmad dalam keterangannya, Selasa (27/5/2025).

Rahmad juga menyebut praktik ini sebagai bentuk perampokan terbuka terhadap kekayaan negara. Ia meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan dan menyentuh semua pihak yang terlibat, termasuk mafia tambang.

“Kami prihatin. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi bentuk nyata perampokan terhadap sumber daya negara. Aparat harus segera bertindak,” ujarnya.

Kasus ini menambah panjang daftar aktivitas tambang timah ilegal di Bangka Belitung yang belum tersentuh serius oleh hukum. BPI KPNPA RI menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait 9 truk timah yang masuk ke smelter tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *