Diduga Dibekingi Oknum Berseragam, Hutan Negara di Riau Silip Digarap Tambang Ilegal

Bangka, Asatu Online – Kawasan hutan negara di Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, terancam rusak parah. Dua alat berat ekskavator diduga kuat tengah bekerja menggali lahan yang disinyalir masuk kawasan hutan bakau, hanya puluhan meter dari Jalan Raya Simpang Lumut menuju Simpang Belinyu.

Aktivitas pengerukan itu disebut-sebut merupakan bagian dari operasi tambang timah ilegal. Mirisnya, tambang tersebut berada di dalam Hutan Negara yang jelas-jelas memiliki status hukum sebagai kawasan terlarang untuk kegiatan tambang.

Pantauan dan keterangan sejumlah warga menyebutkan, lahan itu termasuk dalam wilayah konsesi PT Istana Kawi Kencana. Namun aktivitas di lapangan tampak seperti praktik tambang ilegal yang tidak tersentuh hukum.

“Dulunya itu kawasan bakau yang subur. Sekarang jadi tambang. Anehnya, meskipun ini di dalam Hutan Negara, tidak ada penindakan. Kuat dugaan dibekingi aparat berseragam, inisial R,” kata seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (27/5/2025).

Menurut narasumber tersebut, oknum berinisial R kerap terlihat di sekitar lokasi dan diduga menjadi ‘pengaman’ bagi jalannya kegiatan tambang ilegal tersebut. “Sudah bukan rahasia umum lagi. Inisial R itu dikenal sering pasang badan untuk aktivitas tambang liar,” tegasnya.

Ia menambahkan, aktivitas tambang tersebut kini semakin masif dan dilakukan terang-terangan tanpa ada rasa takut. “Sekarang malah makin berani. Seolah kebal hukum. Bisa jadi pemiliknya punya kedekatan dengan aparat,” ungkapnya.

Keberadaan alat berat di dalam kawasan hutan ini pun menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan lingkungan yang tak bisa dipulihkan. Hutan bakau yang sebelumnya menjadi benteng alami pesisir kini berubah menjadi lahan galian.

Sejumlah pihak pun mempertanyakan kinerja instansi terkait seperti Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) dan aparat penegak hukum yang hingga kini belum melakukan tindakan. Padahal indikasi pelanggaran hukum sudah sangat nyata.

Redaksi telah berupaya menghubungi pihak KPHP dan lembaga lainnya untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan tambang ilegal di Bangka Belitung yang kerap dibekingi oknum. Masyarakat berharap ada tindakan tegas agar kawasan hutan negara tidak terus menjadi korban pembiaran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *