Diduga Berniat Lakukan Pungli, Kapolsek Kelapa Dilaporkan ke Mabes Polri

Foto : Ilustrasi

Babel, Asatu Online— Lembaga Swadaya Masyarakat Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Bangka Belitung melaporkan Kapolsek Kelapa, Iptu Dahri Iskandar, ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan upaya pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengusaha.

Ketua KPMP Babel, Angga Siswanto, menyebut dugaan tersebut bermula dari pesan WhatsApp yang dikirim Kapolsek kepada pengusaha Bos A yang diketahui telah beberapa kali mendistribusikan minyak ke wilayah Jebus, Bangka Barat.

Dalam pesan itu, Dahri menegur Bos A karena tidak menjawab panggilan teleponnya. “Jangan sombong, bos. Nanti kamu hubungi saya, tidak saya angkat,” tulis Dahri, sebagaimana dikutip Angga.

Bos A sempat membalas dengan mempertanyakan maksud dari pesan tersebut. Namun, Kapolsek justru mengirim nomor rekening bank atas nama Dahri Iskandar. “Kami menilai ini sudah mengarah pada upaya pungli. Jika sudah mencantumkan nomor rekening, tentu ada maksud permintaan materi,” ujar Angga dalam siaran pers, Minggu, 25 Mei 2025.

Angga mengaku telah mengirim surat resmi ke Divisi Propam Mabes Polri agar dugaan pelanggaran etik ini segera ditindaklanjuti. Ia juga menyebut bahwa perilaku serupa pernah terjadi saat Dahri masih bertugas di Polsek Bakam, Polres Bangka.

“Kami mendorong proses penegakan disiplin dan kode etik terhadap oknum ini. Jangan sampai marwah institusi Polri tercoreng oleh tindakan yang tidak patut,” tegas Angga.

Awak media telah mencoba menghubungi Iptu Dahri Iskandar dan Kapolres Bangka Barat untuk mengonfirmasi peristiwa ini. Namun hingga berita ini diturunkan, pesan dan panggilan yang dikirim tidak mendapatkan respons.

Kepala Bidang Propam Polda Babel, Komisaris Besar Ferdiansyah, saat dikonfirmasi menyatakan siap memproses setiap laporan yang masuk. “Kami akan lakukan pendalaman dan klarifikasi jika memang ada indikasi pelanggaran,” kata Ferdiansyah.

Sementara itu, Bos A memberikan pernyataan berbeda. Saat dihubungi, ia mengatakan bahwa permasalahan tersebut hanya kesalahpahaman. “Sudah kami selesaikan secara kekeluargaan. Hanya miskomunikasi antara saya dan Pak Kapolsek,” ujar Bos A singkat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *