Depok, Asatu Online – Niat hati ingin punya rumah sendiri di Depok, seorang pembina organisasi wartawan justru mengaku jadi korban penipuan. WS Laoli, salah satu pengurus Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, mengaku merugi hingga miliaran rupiah usai membeli rumah di kawasan Shila Residence, Citayem, Bojonggede, Depok.
Kepada wartawan, Laoli menyebut dugaan penipuan dan penggelapan ini bermula sejak pertengahan 2023. Rumah yang ia beli secara tunai dari seseorang berinisial AL, tak kunjung disertai sertifikat kepemilikan seperti yang dijanjikan.
“Saya beli rumah itu 21 Juli 2023, dijanjikan sertifikat akan jadi pada 21 Juli 2024. Tapi sampai sekarang yang saya terima cuma PPJB, padahal saya bayar cash,” kata Laoli saat ditemui di Mapolresta Depok, Jumat (9/5/2025).
Laoli datang ke Polresta Depok untuk menghadiri mediasi, namun mengaku kecewa karena pihak yang dilaporkannya, AL, tak hadir dan hanya mengirim kuasa hukumnya.
“Yang bersangkutan tidak datang, hanya kirim kuasa hukumnya. Ini saya nilai tidak ada itikad baik. Mediasi juga saya anggap gagal, karena malah diarahkan ke pemilik awal rumah. Padahal saya transaksinya langsung ke AL,” tegasnya.
Tak hanya itu, Laoli juga menyoroti kehadiran seseorang yang mengaku sebagai notaris dalam proses jual-beli tersebut. Namun belakangan, menurutnya, penyidik menyebut orang itu hanyalah “notaris freelance”.
“Tidak ada istilah notaris freelance. Semua notaris harus punya dasar hukum yang jelas. Saya curiga ini rekayasa. Saya minta penyidik segera tahan para pihak yang terlibat,” ujarnya.
Karena tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan, Laoli akhirnya menempuh jalur hukum. Dia mengaku mengalami kerugian besar karena rumah tersebut dibeli dengan dana pinjaman dari bank.
“Nilai kerugiannya Rp490 juta, itu uang pinjaman bank. Cicilannya saya bayar selama 10 tahun, gaji pegawai saya dipotong tiap bulan. Total saya harus kembalikan Rp1,5 miliar,” katanya.
Laoli memastikan akan terus mengawal kasus ini dan berharap segera ada gelar perkara. Dia berharap pihak kepolisian bisa menindaklanjuti laporannya dengan serius. (*)














