Caption : Satpol PP dan WH Aceh Besar saat mengamankan manusia siver di Kota Banda Aceh
Aceh Besar, Asatu Online– Fenomena manusia silver mulai merambah ke wilayah Aceh Besar usai sebelumnya ditertibkan di Kota Banda Aceh. Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar bergerak cepat mengamankan sejumlah manusia silver yang beroperasi di kawasan Simpang Ajun, Kecamatan Darul Imarah, Sabtu (3/5/2025).
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga terkait aktivitas manusia silver yang mulai meresahkan.
“Kita langsung turunkan tim setelah menerima laporan dari masyarakat. Mereka diamankan saat beraksi di Simpang Ajun,” kata Muhajir kepada wartawan.
Menurut Muhajir, aktivitas manusia silver—yang mengecat tubuh dengan warna perak dan meminta-minta di jalanan—tidak sesuai dengan norma sosial dan budaya di Aceh. Ia menilai aksi tersebut identik dengan mengemis dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.
“Fenomena ini tidak hanya tidak mendidik, tapi juga bisa mengarah pada eksploitasi, terutama jika melibatkan anak-anak,” ujarnya.
Muhajir juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada para manusia silver. Menurutnya, sikap empati berlebihan justru akan membuat para pelaku merasa nyaman dan terus mengulangi aksi serupa.
“Jangan berikan uang. Ini akan memanjakan mereka dan membuat aktivitas semacam ini terus berlangsung,” tegasnya.
Satpol PP dan WH Aceh Besar memastikan akan terus melakukan pemantauan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di ruang-ruang publik. (Marwan)













