Pangkalpinang, Asatu Online — Pengurus Wilayah Notaris Bangka Belitung melakukan audiensi dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bangka Belitung pada Jumat (25/4). Pertemuan ini bertujuan untuk membangun koordinasi dalam rangka menyukseskan pendirian Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Babel.
Audiensi yang digelar di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Babel ini menjadi langkah awal sinergi antara notaris dan pemerintah daerah untuk mendukung gerakan pemberdayaan ekonomi desa melalui koperasi. Inisiatif ini mendapat sambutan positif dari Dinas Koperasi dan UKM.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Babel, Riza Aryani, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasinya atas inisiatif dari para notaris. Ia berharap kolaborasi ini dapat mempercepat dan mempermudah proses pembentukan koperasi desa di Bangka Belitung.
“Kami menyambut baik kedatangan Pengurus Wilayah Notaris Babel dan berharap terjalin sinergi yang kuat agar pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan dengan lancar,” kata Riza.
Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Babel, Fachrizal, SH., M.Kn., menegaskan komitmen pihaknya untuk terlibat aktif dalam proses pendirian koperasi. Ia menyebutkan, Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) telah tersebar di seluruh kabupaten/kota di Babel.
“Dengan keberadaan NPAK di setiap daerah, maka proses legalisasi koperasi akan lebih mudah dan efisien,” ujar Fachrizal.
Hal senada disampaikan Dwi Aryani, SH., M.Kn., selaku Koordinator NPAK untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Ia menyatakan komitmen penuh notaris untuk mendukung keberhasilan program tersebut di Babel.
“Kami siap mendampingi dan memastikan proses pembentukan koperasi berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dwi.
Program Koperasi Desa Merah Putih sendiri merupakan inisiatif untuk memperkuat perekonomian desa melalui badan usaha koperasi yang sehat dan legal. Kehadiran notaris diharapkan menjadi jaminan tertib administrasi dan hukum dalam pendiriannya. (*)