Babel  

Diduga Main Mata dengan Penambang, Kepala KPH Bungkam, SMSI Mendesak Copot  

Caption : Alat berat Exsavator terpantau sedang beraktivitas didalam kawasan hutan

Toboali, Asatu Online — Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan hutan Kaki Bukit Keramat, Toboali, Bangka Selatan, tak kunjung ditindak. Dua ekskavator merek Kobelco terus mengeruk tanah di wilayah hutan negara tanpa pengawasan. Namun, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Muntai Palas justru memilih bungkam.

Diamnya KPH Muntai Palas memantik kecurigaan adanya kongkalikong antara aparat kehutanan dengan para penambang ilegal. Kepala KPH, Fahrorozi, tidak memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang dilayangkan Asatu Online. Tak melalui telepon, tidak pula lewat pesan WhatsApp.

Lebih dari sekadar enggan bicara, Fahrorozi bahkan diduga membocorkan konfirmasi wartawan kepada pihak penambang. “Beberapa jam setelah kami kirim pesan konfirmasi, seorang pria yang mengaku bos tambang langsung menghubungi dan mengajak ketemuan,” kata seorang jurnalis Asatu Online.

Pria itu terang-terangan menyebut telah dihubungi pihak KPH. Dugaan bahwa pejabat kehutanan justru melindungi pelaku tambang pun tak bisa dihindari. “Kami tidak kenal siapa dia, tapi dia tahu isi konfirmasi kami,” ujarnya. Informasi publik yang seharusnya terbuka malah ditransmisikan ke pihak yang sedang dikritisi.

Ketertutupan ini menuai reaksi keras dari Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suherman Saleh. Ia mendesak Gubernur Hidayat Arsani mengevaluasi Fahrorozi. “Pejabat seperti ini tidak layak dibiarkan. Dia antipers, tidak transparan, dan diduga bermain mata dengan pelaku kejahatan lingkungan,” tegas Suherman, Jumat (26/4/2025).

Menurut Suherman, kepala UPTD kehutanan semestinya menjadi garda terdepan dalam menjaga kawasan hutan dari kerusakan. “Bukan malah menghindar dari kontrol media, lalu diam saat hutan digerus alat berat. Ini bentuk pembiaran yang keterlaluan,” katanya.

Warga sekitar juga menguatkan dugaan pembiaran itu. “Sudah hampir sebulan alat berat kerja di sana. Tidak pernah ada yang datang tegur,” ujar seorang warga. Aktivitas tambang berlangsung terbuka, siang dan malam, tanpa rasa takut pada penegak hukum.

Kawasan Kaki Bukit Keramat merupakan hutan lindung yang berada di bawah otoritas pengelolaan KPH Muntai Palas. Setiap bentuk aktivitas pertambangan di dalamnya tergolong ilegal dan merusak. Namun, pejabat berwenang justru absen dari tugas pengawasan.

Upaya konfirmasi ulang kepada Fahrorozi kembali dilakukan pada Kamis, 24 April 2025. Hasilnya tetap nihil. Pesan tidak dibaca, panggilan tak dijawab. Tak ada penjelasan resmi dari pihak KPH, maupun dari Dinas Kehutanan Provinsi Bangka Belitung.

Ketertutupan ini dinilai berbahaya. Dalam tata kelola pemerintahan modern, akses informasi publik adalah hak warga. Ketika pejabat memilih bungkam dan menutup diri, ruang gelap akan diisi oleh praktik-praktik koruptif.

Asatu Online bersama jaringan media SMSI berkomitmen menelusuri lebih jauh dugaan keterlibatan aparat dalam pembiaran tambang ilegal ini. Upaya koordinasi dengan Polda Babel dan Gakkum KLHK juga akan dilakukan untuk mendorong penegakan hukum yang berkeadilan. (Yani)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *