Caption : Exsavator kedapatan sedang beraktivitas didalam kawasan hutan di Toboali
Toboali, Asatu Online – Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan hutan Kaki Bukit Keramat, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, kembali menjadi sorotan. Dua unit ekskavator merek Kobelco terlihat leluasa beroperasi di lokasi tersebut, diduga milik seorang pria bernama Anton, warga Bangka Belitung. Namun, hingga kini belum ada langkah tegas dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Muntai Palas.
Kuat dugaan ada praktik “main mata” antara pihak KPH dengan para penambang ilegal. Hal ini mencuat setelah Kepala KPH Muntai Palas, Fahrorozi, tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi redaksi Asatu Online terkait aktivitas tambang tersebut.
Kejadian ini bukan kali pertama. Beberapa bulan lalu, redaksi Asatu Online pernah mengirim konfirmasi kepada Fahrorozi terkait aktivitas tambang ilegal lainnya. Alih-alih mendapat jawaban, yang terjadi justru di luar dugaan, beberapa jam setelah pesan dikirim, seorang pria yang mengaku sebagai bos penambang tiba-tiba menghubungi redaksi dan mengajak bertemu.
“Padahal kami sama sekali tidak kenal dengan orang itu. Tapi saat pertemuan, dia mengaku sudah dihubungi oleh pihak KPH setelah kami mengirim konfirmasi,” ujar perwakilan redaksi Asatu Online.
Fakta itu menguatkan dugaan bahwa Fahrorozi memilih bungkam kepada media, namun justru memberi informasi kepada pihak penambang untuk menghadapi wartawan.
Sementara itu, warga setempat menyebut tambang ilegal di lokasi tersebut sudah beroperasi hampir sebulan. Dua ekskavator terus bekerja, namun tak terlihat adanya penertiban dari pihak KPH.
“Sudah sebulan alat berat itu kerja. Tapi tak ada tindakan. Entah mereka sudah koordinasi atau bagaimana, tapi sampai sekarang masih jalan terus,” ujar seorang warga yang ditemui Asatu Online.
Upaya konfirmasi ulang kepada Fahrorozi pada Kamis (24/4/2025) juga tak membuahkan hasil. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPH Muntai Palas terkait dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
Asatu Online akan terus menelusuri dugaan pembiaran ini dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Polda Babel dan Gakkum LHK, guna mendorong penindakan tegas terhadap praktik tambang ilegal di kawasan hutan lindung. (*)