Pangkalpinang, Asatu Online — Menanggapi pemberitaan sebelumnya berjudul “Alat Cetak Nopol Rp300 Juta Mangkrak, BPI KPNPA RI Desak Kejaksaan Usut Dugaan Kerugian Negara” dan “Alat Pencetak Plat Nopol Diduga Tak Sesuai Spek, Mangkrak di Gudang Samsat Pangkalpinang”, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan alat cetak plat nomor kendaraan Dinas Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Andrika, meluruskan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya tepat.
Menurut Andrika, alat cetak nopol yang disebut “mangkrak” tersebut saat ini belum digunakan karena memang akan difungsikan untuk mendukung layanan di Samsat Drive Thru, yang saat ini sedang dalam proses pembangunan.
“Nanti kita akan pergunakan di Samsat Drive Thru, jadi bukan mangkrak tetapi belum digunakan,” kata Andrika, Selasa (22/4/2025).
Ia menegaskan bahwa alat cetak plat nopol itu merupakan hasil pengadaan tahun anggaran perubahan (ABT) 2022 dan spesifikasinya telah sesuai dengan ketentuan e-katalog serta standar pengadaan yang berlaku. Pengadaan tersebut juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang kegiatan pengadaan TNKB, di mana harga mesin TNKB sebesar Rp177.400.000 per unit, dan mesin cat E senilai Rp23.500.000 per unit.
Andrika menjelaskan, pada tahun 2023 Bakuda telah melaksanakan kegiatan Detail Engineering Design (DED) landscape untuk pembangunan Samsat Drive Thru, yang di dalamnya mencakup rencana pembangunan gedung layanan cetak plat nomor kendaraan.
“Pembangunan fisik Samsat Drive Thru sudah dilaksanakan tahun anggaran 2024, dan tahun 2025 alat yang telah diadakan tahun 2022 itu akan dipasang dan difungsikan di sana,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Pangkalpinang H. Mashuri sebelumnya memang menyebut bahwa alat tersebut tidak dipakai untuk operasional saat ini dan masih disimpan di gudang. Namun demikian, Mashuri juga menyatakan bahwa alat itu direncanakan akan dipindahkan ke kantor Samsat Drive Thru.
Dengan demikian, informasi bahwa alat cetak nopol “mangkrak” dinilai kurang tepat, karena keberadaannya saat ini masih dalam masa tunggu pemanfaatan yang telah dirancang secara bertahap dalam program strategis layanan Samsat Drive Thru. (*)















