Diminta Kembalikan Mobil Setelah 8 Bulan Mencicil, Warga Pangkalpinang Merasa Ditipu BNI Finance

Caption : Unit mobil Toyota Rush yang dioper ke Muhamad Ihsan oleh BNI Finance

Pangkalpinang, Asatu Online – Ihsan, warga Pangkalpinang, mengaku merasa ditipu oleh pihak BNI Finance setelah diminta mengembalikan mobil Toyota Rush yang telah ia cicil selama delapan bulan. Padahal, Ihsan mengklaim telah rutin membayar cicilan sebesar Rp6.815.000 per bulan.

Kasus ini bermula saat Galuh Prasetyo dari BNI Pangkalpinang meminta Ihsan untuk melanjutkan cicilan mobil Toyota Rush bernopol BN 1912 RD, yang sebelumnya dibeli oleh seseorang bernama Dandy secara kredit melalui BNI Finance. Dalam perjalanannya, Dandy menyerahkan kembali mobil tersebut ke BNI, lalu pihak BNI meminta Ihsan mengambil alih cicilan.

“Saya sudah bayar delapan bulan, tiap bulan Rp6,8 juta. Tapi tiba-tiba, bulan April ini, Dandy dan pihak BNI datang ke rumah dan meminta mobil dikembalikan tanpa alasan yang jelas,” ungkap Ikhsan kepada Asatu Online, Senin (21/4/2025).

Ihsan mengaku kecewa dan bingung karena selama ini ia tidak pernah menunggak cicilan. “Kalau memang mereka mau ambil mobilnya, silakan saja, tapi ganti dulu uang saya. Saya merasa ditipu,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan sikap Dandy dan Galuh Prasetyo yang datang secara tiba-tiba ke rumahnya tanpa etika. “Saya diperlakukan seperti penjahat. Mereka nyelonong masuk dan langsung minta mobil dikembalikan. Kalau Dandy memang masih merasa memiliki mobil itu, kenapa dulu dikembalikan ke BNI dan tidak membayar cicilan sendiri?” ucapnya kesal.

Ihsan menyebut nama Galuh Prasetyo sebagai pihak dari BNI yang menyuruhnya membayar cicilan. “Saya capek-capek bayar delapan bulan, tiba-tiba mereka mau ambil lagi. Jelas saya merasa ditipu oleh Galuh Prasetyo,” kata Ikhsan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BNI Finance belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, Ihsan menyatakan akan menempuh jalur hukum jika tidak ada penyelesaian yang adil.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut transparansi dan kejelasan status kredit kendaraan, khususnya saat terjadi peralihan tanggung jawab pembayaran dari satu pihak ke pihak lain. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *