Alat Pencetak Plat Nopol Diduga Tak Sesuai Spek, Mangkrak di Gudang Samsat Pangkalpinang  

Caption : Alat Pencetak Plat Nopol yang diduga tidak sesuai speck

Pangkalpinang, Asatu Online — Alat pencetak plat nomor kendaraan yang dibeli menggunakan anggaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Badan Keuangan Daerah (Bakuda) tahun 2023, kini mangkrak di gudang Samsat Pangkalpinang. Diduga, alat senilai Rp300 juta tersebut tidak sesuai spesifikasi sehingga tidak digunakan untuk operasional pembuatan plat kendaraan.

Kondisi ini menjadi sorotan lantaran alat yang semestinya menunjang pelayanan publik justru terbengkalai tanpa manfaat. Hasil cetakan yang tidak layak disebut sebagai alasan utama pihak kepolisian enggan memanfaatkannya dalam proses pencetakan plat nomor kendaraan. Padahal, pengadaan ini berasal dari APBD Provinsi Babel yang seharusnya dapat digunakan secara optimal.

Kepala Samsat Pangkalpinang, H. Mashuri, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam proses pengadaan alat tersebut. Ia menegaskan bahwa Samsat Pangkalpinang hanya menerima barang, sementara pengadaan dilakukan oleh Bakuda Provinsi Bangka Belitung.

“Samsat Pangkalpinang hanya menerima barang, bukan pihak yang mengadakannya,” ujar Mashuri kepada Asatu Online, Senin (21/4/2025).

Mashuri juga menambahkan bahwa yang berwenang menggunakan alat tersebut sebenarnya adalah pihak kepolisian. Menurutnya, urusan pembuatan registrasi kendaraan, plat nomor polisi (nopol), hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan tanggung jawab instansi kepolisian, bukan Samsat.

“Yang mempergunakannya adalah pihak kepolisian. Jadi untuk operasional pembuatan seperti Regiden, plat nopol kendaraan dan BPKB adalah tugasnya kepolisian. Silakan Asatu Online konfirmasi ke pihak kepolisian di bawah paling ujung,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, pihak kepolisian yang bertugas dalam proses pembuatan nopol di Samsat Pangkalpinang membenarkan bahwa alat tersebut memang tidak dipergunakan. Alasan utama, menurut mereka, karena hasil cetakan plat yang dihasilkan buruk dan tidak memenuhi standar yang dibutuhkan.

“Alat pencetak nopol kendaraan itu tidak dipergunakan karena hasilnya jelek. Jadi tidak kami pakai dan kami simpan saja di gudang,” ungkap salah satu petugas.

Hingga kini belum ada penjelasan dari pihak Bakuda Provinsi Bangka Belitung terkait alat pencetak nopol kendaraan yang tidak dipergunakan tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *