Babel  

Diduga Dialihfungsikan, Kawasan Hutan Lindung di Beriga Jadi Kebun Sawit

Caption : Kebun Sawit milik Amen warga Desa Trubus Kecamatan Lubuk Besar diduga masuk dalam kawasan hutan lindung

Koba, Asatu Online – Kawasan hutan lindung di Desa Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, diduga telah beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit milik seorang warga bernama Amen.

Pantauan di lokasi menunjukkan adanya papan peringatan bertuliskan “Anda Memasuki Kawasan Hutan Lindung”. Namun, tepat di balik papan tersebut terlihat hamparan kebun sawit yang luasnya diperkirakan mencapai puluhan hektare.

Seorang warga berinisial EK menyebutkan bahwa kebun sawit tersebut merupakan milik Amen, warga Desa Trubus, Kecamatan Lubuk Besar. “Itu kebun sawit punya Amen, warga Desa Trubus,” ujarnya, Senin (15/4/2025).

EK mengungkapkan, kebun sawit itu baru berumur sekitar tiga tahun lebih. Ia meyakini kebun-kebun sawit seperti inilah yang sedang menjadi perhatian Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Saat ditanya mengenai perizinan, EK mengaku tidak mengetahui apakah kebun tersebut memiliki legalitas atau tidak. Namun ia mempertanyakan apakah kawasan hutan lindung diperbolehkan menjadi lahan perkebunan.

EK juga menuturkan bahwa dirinya sempat melihat tiga orang berseragam yang diduga berasal dari Dinas Kehutanan mendatangi rumah Amen di Desa Trubus. Namun, ia tidak mengetahui tujuan pasti kedatangan mereka.

Menanggapi informasi ini, Kepala KPH Sungai Sembulan, Mardiansyah, menyatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke lokasi dan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat. Ia juga meminta titik koordinat lokasi kebun sawit tersebut untuk memudahkan patroli.

“Terima kasih atas informasinya. Tim KPH Sungai Sembulan akan segera melakukan pengecekan lapangan. Mohon kirimkan titik koordinat lokasinya, nanti kami akan patroli bersama pihak desa,” ujarnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *