Pangkal Pinang, Asatu Online— Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan sampah yang semakin kompleks. Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Persampahan yang digelar di Ruang Sekda, Senin (14/4/2025), dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum, Satpol PP, serta para camat se-Kota Pangkalpinang.
Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go, menegaskan bahwa persoalan sampah tak bisa ditangani secara parsial. Diperlukan komitmen kolektif dan sarana-prasarana yang memadai untuk menuntaskan masalah ini.
“Kalau bicara soal sampah, kita harus serius. Ini bukan hanya tugas DLH atau camat, tapi seluruh elemen pemerintah kota. Kita dituntut memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Mie Go.
Ia mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan tersendiri, terutama karena anggaran daerah saat ini difokuskan pada penanganan defisit dan pelaksanaan pilkada ulang. Namun demikian, roadmap percepatan penuntasan pengelolaan sampah telah disusun dalam forum sebelumnya dan diharapkan dapat segera dijalankan secara efektif.
Mie Go mencontohkan kejadian di kawasan Air Kelapa Tujuh, di mana ditemukan tumpukan sampah liar yang dibuang oleh oknum tak bertanggung jawab. Ia meminta lurah dan camat lebih jeli dalam memantau wilayahnya, dan DLH segera menindak setiap laporan dari masyarakat.
“Saya minta kecamatan untuk menugaskan lurah mengecek lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat pembuangan liar. Dinas PU juga harus turun tangan memastikan saluran bersih dari semak yang bisa memicu pembuangan sampah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Pangkalpinang, Bath Suharto, mengakui masih banyak titik sampah di sejumlah kecamatan yang memerlukan penanganan segera. Arahan dari Sekda, menurutnya, menjadi dorongan untuk mengakselerasi penanganan di lapangan.
“Ini jadi perhatian kita bersama. DLH siap menjalankan arahan untuk menuntaskan titik-titik rawan sampah di kota ini,” ujarnya.