Pangkal Pinang , Asatu Online– PT Timah Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi dengan kontribusi signifikan melalui pembayaran pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sepanjang tahun 2024, anggota holding Industri Pertambangan MIND ID ini telah menyetorkan pajak sebesar Rp848,020 miliar, yang mencakup Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta berbagai kewajiban PNBP seperti iuran tetap, royalti, dan iuran Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut.
Kontribusi ini menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang krusial untuk mendukung berbagai sektor pembangunan, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta program kesejahteraan masyarakat.
Menurut Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, perusahaan berkomitmen untuk terus memenuhi kewajiban pajaknya secara transparan dan tepat waktu, sekaligus mengoptimalkan efisiensi bisnis agar terus memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat luas.
“PT Timah beroperasi di sektor strategis dan memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan kontribusi positif bagi negara. Pembayaran pajak dan PNBP merupakan bentuk nyata dukungan kami terhadap pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” ujar Anggi.
Selama lima tahun terakhir, PT Timah telah secara konsisten berkontribusi dalam pajak dan PNBP, dengan jumlah yang bervariasi tergantung pada kondisi bisnis dan regulasi yang berlaku:
2019: Rp1,2 triliun
2020: Rp677,9 miliar
2021: Rp776,657 miliar
2022: Rp1,51 triliun
2023: Rp888,729 miliar
2024: Rp848,020 miliar















